KPN : Akses Jaringan Internet Penting Terapkan Siskeudes Berbasis Online

by -97 Views

Masohi,Malteng,moluccastimes.com-Launching perubahan Siskeudes dari versi 2.05 ke 2.06 berbasis online dikomentari oleh sejumlah Kepala Pemerintah Negeri (KPN) di Kabupaten Maluku Tengah.

“Secara online, Launching perubahan Siskeudes ini memang sangat berdampak positif, namun jika desa atau negeri yang tidak memiliki jaringan internet sangat sulit untuk menerapkan sistem online ini,” ungkap KPN Nalahia, Drs. F.J.R Leiwakabessy, M.Si disela Penutupan Launching Siskeudes versi 2.06 Secara Online Kabupaten Malteng, di Pendopo Soekarno Malteng, Selasa 23/01/2024.

Dikatakan, hingga kini di negeri yang berteon Risapori Henalatu itu, jaringan internet tidak berfungsi.

“Sangat baik bagi desa negeri yang telah memiliki jaringan internet sehingga seluruh penginputan data dapat dilakukan ecara online. Namun di Nusalauat dua negeri yaitu Nalahia dan Akoon hingga kini jaringan memang tidak ada padahal Siskeudes ini adalah program pemerintah yang harus kita laksanakan,” timpalnya.

Hal tersebut dibenarkan KPN Sila, Hendrik Soselissa.

“Jaringan internet merupakan masalah yang tidak terpisahkan dengan sistem online yang diterapkan oleh pemerintah dalam segala aspek. Yang amat disayangkan ketika pemerintah menurunkan program berbasis online namun tidak memperhatikan  sejumlah desa negeri yang tidak memiliki akses internet,” timpalnya. 

Pernyataan kedua KPN tersebut ditanggapi Penjabat Bupati Maluku Tengah, Dr. Rakib Sahubawa, secara terpisah kepada moluccastimes.com.

“Untuk desa negeri yang belum memiliki jaringan internet akan difasilitasi di Ibukota Kecamatan, sebab semua Ibukota Kecamatan telah memiliki akses internet,” tegasnya.

Ditambahkan, dengan mengaskes internet di Ibukota Kecamatan, akan mempercepat pelaksanaan APBDes.

“Dengan demikian akan mempercepat pelaksanaan APBDes dan meningkatkan tata kelola keuangan desa yang transparan, efisien, efektif  sehingga dapat mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan penyelenggaraan pemerintah,” tandas Sahubawa. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *