KPU Kota Ambon Tetapkan Louhenapessy-Hadler Resmi Sebagai Wali Kota-Wakil Walikota Ambon

by -63 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Berdasarkan SK rapat pleno KPU Kota Ambon memutuskan dan menetapkan pasangan Richard Louhenapessy-Syarif Hadler sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih tahun 2017.

Demikian ditegaskan Ketua KPU Kota Ambon, Marthinus Kainama dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2017, Kantor KPU Provinsi Maluku, Rabu 15/03/2017.

“Keputusan dan penetapan tersebut melalui berita acara rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Model DB KWK, seritifikat rekapitulasi perhitungan suara model LDB 1 KWK dan Keputusan KPU Kota  nomor 06/KPTS/KPU Kota Ambon 029.433-702/2017 tentang penetapan rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Ambon Divisi Teknis Kampanye Chalil Tianotak  menambahkan penetapan tersebut berdasarkan SK KPU Kota Ambon nomor 08/PL/03-7/KPTS 8171/KPY Kota Ambon/III/2017 tentang penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih.

“Dengan demikian maka penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil WaliKota Ambon tahun 2017 adalah pasangan nomor urut satu atas nama  Richard Lohenapessy,SH  dan Syaruf Headler dengan perolehan suara sebanyak 582.904 atau 53,6%,” terangnya.

Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Ambon Marthinus Kainama yang didamping oleh Komisoner, Ketua Panwaslu Kota Ambon Muhamad Jen Latuconsina, Komisioner Panwas Kota Ambon Divisi Hukum dan Pengawasan, Paulus Titalei, ST, SH, Wali Kota Ambon Richard Louhenapesy,SH yang didamping oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kota Ambon  Riszgan Semaran, Wakil Ketua DPC P3, Novan Liem.(MT-10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *