Jakarta,MollucasTimes.com-Ada enam (6) Partai Politik yang dokumen persyaratan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis, Anggota KPU RI, Idham Holik dihadapan awak media di Kantor KPU, Senin 01/08/2022.
“Perkembangan hari pertama pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 hari Senin di kantor KPU, dari sembilan partai politik, baru ada enam partai politik yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau lengkap yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB),” ungkap Holik.
Sementara yang sisanya masih dalam proses pemeriksaan.
“Kta masih terus memeriksa kelengkapan partai politik yang sudah memasukkan kelengkapan administrasinya. Semoga seluruh partai yang mendaftar dapat melengkapi dokumen persyaratannya,” harapnya.
Selanjutnya terkait verifikasi administrasi akan dimulai tanggal 02 Agustus 2022.
“Setelah dinyatakan lengkap administrasinya, proses verifikasi akan kita mulai hari ini, Selasa 02 Agustus. Jadi kita prioritaskan enam partai politik yang lolos persyaratan administrasi kemarin untuk kita verifikasi hari ini,” timpalnya.
Dalam penyampaian informasi kepada awak media, Holik didampingi Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat. (MT-01/KPURI)