“Semoga PPIH dapat mengemban amanah dengan baik, profesional serta dilaksanakan dengan rasa keikhlasan dan penuh tanggung jawab karena melayani tamu-tamu Allah,” kuncinya
Ambon,moluccastimes.id-Pengukuhan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merupakan bentuk kesiapan bersama dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Demikian Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissam, SH, LL:M disela Pengersmian dan Pengukuhan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku 1446 Hijriah / 2025 Masehi, di Kantor Gubernur, Kamis 17/04/2025.
“Karena itu PPIH memilki tanggungjawab melakukan persiapan dalam melayani jemaah calon haji, khususnya penyesuaian terhadap aturan dan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi sejak keberangkatan maupun pemulangan Jemaah Haji Provinsi Maluku,” jelas Gubernur.
Pria smart itu mengingatkan agar PPIH terus berkoordinasi dalam semua lini.
“Sehingga tugas dan fungsi bisa berjalan secara maksimal. Hal ini perlu saya kemukakan, karena pelayanan bagi Jemaah Haji adalah hal yang utama. kita menginginkan penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku dapat menjadi pelaksana terbaik di Indonesia,” tandas pria berkumis tebal itu,
Ditambahkan, tugas ini sangat mulia karena melayani tamu-tamu Allah.
“Semoga PPIH dapat mengemban amanah dengan baik, profesional serta dilaksanakan dengan rasa keikhlasan dan penuh tanggung jawab karena melayani tamu-tamu Allah,” kuncinya.
Hadir juga pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku beserta jajaran, Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan TNI/Polri, serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji yang dikukuhkan.
Pengukuhan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 856 Tahun 2025 Tentang Penetapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara 1446 Hijriah /2025 Masehi, tertanggal 10 Maret 2025.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan tersebut, ditetapkan sebagai Penanggungjawab yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengarah 1 Sekretaris Daerah Maluku, Pengarah 2 Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku, dan Ketua Panitia yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Maluku Djalaludin Salampessy. (MT-01)