Ambon,moluccastimes.com-Nomenklatur ujian sekolah tingkat SMP berubah nama menjadi Asesment Sumatif Akhir yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan & Ristek nomor 21 tahun 2022.
Demikian Kepala SMP Negeri 4 Ambon, Kustanto, S.Pd, M.Pd, Selasa 21/03/2023.
“Awalnya kita menggunakan istilah ujian sekolah atau ujian satuan pendidikan namun dengan adanya Permendikristek tersebut maka namanya diganti menjadi Asesment Sumatif Akhir,” ucapnya.
Walaupun demikian, untuk tetap menjaga kualitas kelulusan, tetap digunakan proses pengayaan bagi siswa kelas 9.
“Namanya saja yang berubah tetapi proses cara pelaksanaan penilaian tetap sama untuk menjaga kualitas lulusan. Selain itu, hasil Asesment Sumatif Akhir bukan menjadi penentu kelulusan siswa melainkan semua proses mulai dari semester satu hingga enam. Disinilah guru memiliki peran aktif memberikan catatan penting dalam laporan pendidikan. Seluruh nilai mata pelajaran, bagaimana tingkat pengetahuan siswa kemudian sikap di sekolah serta keterampilan, semua dirangkum dan diperhitungkan sebagai penentu kelulusan siswa,” jelasnya.
Pria smart itu mengakui banyak hal yang terlalui saat berada dalam masa pandemi Covid-19.
“Siswa kita selama dua tahun terakhir mengalami Lost Learning akibat Covid, mereka banyak tertinggal pelajaran walaupun kemarin kita menggunakan sistem belajar online, namun itu tidaklah efektif dibandingkan dengan belajar offline,” tandasnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, untuk mengisi kekosongan Lost Learning, seluruh SMP di Kota Ambon telah memiliki buku persiapan untuk siswa menghadapi Asesment Sumatif Akhir.
“Ada buku panduan yang disiapkan untuk siswa menghadapi Asesment Sumatif Akhir, buku tersebut mampu memperkaya siswa dengan materi-materi yang mendukung proses Asesment,” ungkap Sekertaris MKKS Kota Ambon itu.
Dirinya berharap, dengan adanya pengayaan melalui buku persiapan, seluruh siswa khususnya di SMP Negeri 4 Ambon mampu menyelesaikan Asesment Sumatif Akhir dengan memperoleh nilai yang memuaskan. (MT-01)