Lagi, Jago Merah Lahap 4 Rumah Di Batu Merah Dalam

by -83 Views

Ambon,mollucastimes.com-Bencana kebakaran kembali terjadi lagi. Kali ini 4 unit rumah warga yang terbakar mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, Sabtu 14/09/19.

Demikian Kepala Sub Bagian Humas Polres Ambon & Pulau Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy.

“Kebakaran terjadi pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIT, berlokasi di Negeri Batu Merah Dalam RT 002/RW 02 Kelurahan Amantelu Kecamatan Sirimau Kota Ambon,” jelas Kaisupy.

Diceritakan, keterangan berasal dari korban, Aba Sehan Zabban (61).

“Awalnya korban bersama istrinya hendak pergi ke pasar dan dari jalan melihat adanya percikan api di lantai II rumahnya, namun dianggap biasa saja kemudian melanjutkan perjalanan dan setibanya di pertigaan jalan Asmil Batu Merah kemudian korban kembali ke rumahnya. Sementara duduk di dalam dapur, kemudian mencium bau asap api, sehingga korban langsung mencari sumber bau asap api tersebut dan menemukannya pada lantai II rumah miliknya. Melihat api yang sudah membesar, korban   membangunkan anak-anaknya yang saat itu masih tertidur untuk menyelamatkan diri. Sementara itu warga berusaha memadamkan kobaran api menggunakan alat seadanya. Namun, api terus membesar, merembet dan menghanguskan seisi rumah bahkan 3 rumah warga sekitarnya,” ceritanya.

Korban lainnya Sulaiman Zaban (63) mengatakan, saat terjadi peristiwa kebakaran dirinya sementara tertidur bersama salah satu cucu korban.

“Demi mendengar teriakan bahwa ada kebakaran, korban terbangun. Api  sudah merembet ke rumahnya yang hanya berbatasan dengan dinding rumah. Korbanpun berusaha menyelamatkan diri,” jelasnya.

Kebakaran tersebut mengakibatkan 3 rumah warga hangus terbakar yaitu rumah milik Aba Sehan Zaban, rumah Sulaiman Saban, rumah Iwan Sanurji serta rumah Lince Nanlohy. Sementara itu 2 korban lainnya meninggal dunia akibat terbakar didalam rumah yaitu Ny. Nilang Sitania (71) dan Sdri Sari Anggraini Pratiwi Sanurji (22).

“Korban meninggal dimakamkan hari ini juga pada pukul 16.00 WIT. Keluarga korban tidak meau mellakukan otopsi melalui surat pernyataan penolakan otopsi. Dugaan sementara, api berasal dari hubungan arus pendek pada Lantai II Rumah milik Aba Sehan Zaban,” tandas Kaisupy.

Personil Sektor Sirimau setelah menerima laporan kebakaran, mendatangi TKP serta melakukan koordinasi dengan Dinas Damkar Kota Ambon dan PLN. Kemudian mengevakuasi korban, memasang Police Line serta Pulbaket dan mendokumentasikan kejadian kebakaran tersebut. (MT-01)