Jakarta,MollucasTimes.com-Atas kinerja dan sinkronisasi Pemerintah Daerah dalam angka penanganan penanggulangan bencana serta proses penyaluran bantuan dari Pemerintah Pusat kepada korban Gempa Bumi tahun 2019 lalu, maka Pemerintah Kota Ambon dianugerahkan Penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH usai menerima Penghargaan tersebut di lantai 15 Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu 10/03/2021.
“Sekitar 92% (sembilan puluh dua persen) dari total 100% (seratus persen) bantuan terhadap kerusakan rumah akibat gempa 2019 yang telah berhasil kita salurkan kepada yang berhak. Atas penilaian tersebut kita mendapat apresiasi dalam bentuk Penghargaan dari BNPB RI,” ujar orang nomor satu di Kota Ambon ini.
Menurutnya, penilaian BNPB RI dari realisasi bantuan yang tersalurkan kepada korban Gempa Bumi tersebut.
“Bagi BNPB RI, penyerapan realisasi bantuan dari Pemerintah Pusat, itu yang menjadi penilaian. Pencapaian kita hingga 92% ini yang menjadi suatu capain tertinggi,” imbuhnya.
Penghargaan tersebut, menurutnya, harus mengoptimalkan pelayanan publik.
“Ini bukti nyata bahwa kita melayani masyarakat dengan sungguh dan akan terus demikian. Bahkan harus lebih ditingkatkan lagi pencapaian-pencapaian yang lain. Sebab kita semua melayani dengan hati,” timpalnya.
Ayah lima anak ini mengakui, capaian tersebut belumlah terealisasi secara sempurna. “Hal ini disebabkan karena kita terkendala proses administrasi. Sekarang kan sudah 92% (sembilan puluh dua persen), kurang 8% (delapan persen) lagi mencapai 100% (seratus persen). Nah, delapan persen ini karena administrasi ada yang belum lengkap, sebab proses ini harus benar-benar koordinatif antara pemerintah dan masyarakat,” rincinya.
Paays : Masih Ada Kendala Administrasi
Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Drs. Demmy Paays, M.Si ketika dikonfirmasi MollucasTimes.com, membenarkan adanya proses administrasi yang belum lengkap.
“Ada sejumlah kendala yang membuat proses administrasi belum lengkap diantaranya lahan yang ditinggali korban bencana adalah berstatus pemakaian sementara. Biasanya lahan ini diberikan hak pakai oleh orang tua untuk ditinggali, setelah orang tua meninggal maka ahli waris tidak mengijinkan untuk ditempati kembali. Ada juga status lahan tidak jelas karena milik Pemerintah Provinsi, ini kebanyakan berada di kawasan Batu Merah,” akunya.
Hal lainnya menurut pria berkacamata ini adalah proses pengalihan atau pemindahbukuan rekening.
“Awalnya penyaluran bantuan melalui rekening pribadi, namun kemudian persyaratan tersebut diganti dengan penyaluran harus melalui rekening kelompok, secara otomatis uang di rekening pribadi harus dipindahbukukan ke rekening kelompok. Dimana 1 (satu) kelompok harus beranggotakan 10 (sepuluh) sampai 15 (lima belas) Kepala Keluarga. Ini juga menyulitkan fasilitator menyiapkan dokumen karena letak rumah (kelompok) tidak dalam satu kawasan. Contohnya satu kelompok itu bisa beralamat di Nusaniwe, Kudamati, Seri dan seterusnya,” rinci Paays.
Walaupun demikian dirinya sangat bersyukur BPBD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon dapat menyelesaikan walaupun belum 100% (seratus persen).
“Puji Tuhan, kita bisa menyelesaikan sebanyak 92% (sembilan puluh dua persen), sebab masih banyak daerah yang belum setinggi kita. Ini capaian yang cukup baik. Nah, masih ada sekitar 11 (sebelas) kelompok lagi yang harus diselesaikan administrasinya. Saya berharap dalam pekan depan semuanya telah rampung,” harapnya.
Penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kota Ambon tersebut juga diterima oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Pemerintah Kota Aceh Besar serta Pemerintah Provinsi Papua Barat.(MT-01)