Lailossa Minta Jasad A.M. Sangadji Dikembalikan Ke Negeri Rohomoni

by -64 Views

Masohi, MollucasTimes. Com-Alexander Yacob Patty dan Abdul Mutalib Sangadji merupakan dua tokoh pejuang pergerakan kemerdekaan dari Maluku dalam sebutan Veteran Politik. Kedua tokoh ini merupakan orang Maluku yang memiliki andil dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Maluku kala itu pada tahun 1926  hingga tahun 1946 sejak pemerintahan Daerah atau kantor Gubernur Maluku saat di pindahkan ke Kota Yogyakarta.

Dari perjuangan pergerakan kemerdekaan dalam mempertahankan kedaulatan dan hak-hak rakyat Maluku dari tangan penjajahan, tokoh Alexander  Yacob Patty dan Abdul Mutalib Sangadji merupakan tokoh perjuangan yang seharusnya memiliki dinasti sebagai tokoh pahlawan nasional seperti pada para tokoh pejuang lainnya.

Kendati demikian setelah pemerintah daerah Maluku yang di pimpin Ir. Said Assegaf bersama pemerintah negeri Noloth dan semua elemen masyarakat Maluku berupaya mengembalikan jasad Alexander Yacob Patty ke Maluku yang di makamkan di Taman Makam Pahlawan Kapaha Kota Ambon beberapa waktu lalu, kini masyarakat di Maluku Tengah meminta agar Jasad Abdul Mutalib Sangadji juga di kembalikan oleh Pemerintah Daerah Maluku ke Ambon atau ke Negeri Rohomoni Kabupaten Maluku Tengah.

Permintaan ini di sampaikan Rudolof Lailossa,SH yang merupakan wakil ketua DPRD Maluku Tengah Fraksi Partai Golkar atas nama masyarakat Maluku terutama di kabupaten berjuluk Pamahanunusa ini.

Kepada Molluvastimes. Com Selasa, (11/04/2017) Lailossa mengatakan sebagai Wakil Ketua DPRD Malteng yang merupakan penyambung aspirasi rakyat di daerah ini dirinya meminta agar Pemda Provinsi Maluku supaya bisa mengembalikan jasad pejuang kemerdekaan masyarakat Maluku asal Rohomoni yaitu Abdul Mutalib Sangadji (A.M. Sangadji) yang hingga kini berada di daerah Kalimantan.

“Saya meminta dengan sangat agar pemprov Maluku setelah mengembalikan jasad Bapak Pejuang kita Alexander Yacob Patty (A.Y.Patty) dari Bandung ke Maluku, maka saat ini juga jasad pejuang pergerakan kemerdekaan kita yaitu Abdul Mutalib Sangadji juga harus di pilangkan dari Kalimantan ke Maluku,”ujar Lailossa.

Dijelaskan,  A.Y. Patty dan A.M. Sangadji merupakan putera terbaik Maluku dalam memperjuangkan hak masyarakat Maluku dalam perjuangan pergerakan kemerdekaan, dan keduanya berasa dari Kabupaten Maluku Tengah yaitu dari negeri Noloth di kecamatan Saparua Timur (A.Y. Patty) dan dari negeri Rohomoni kecamatan Pulau Haruku (A.M. Sangadji).

Kedua tokoh ini menurut Lailossa merupakan pejuang kemerdekaan yang sama-sama mempertahankan hak dan martabat orang Maluku dalam merebut kemerdekaan maupun dalam bingkai pemerintahan Negara Kesatuan RI kala itu untuk mendapatkan hak yang sama dalam pemerintahan dan pembangunan saat pemerintahan Maluku di alihkan ke Yogyakarta pada tahun 1946.

“Jangan kita hanya melihat perjuangan mereka yang baik itu lantas harus di beri penghargaan dengan jalan yang berada di kota ambon, Jakarta, Bandung dan Yogyakarta maupun Kalimantan semata tetapi bagaimana pemerintah dan rakyat Maluku harus menyuarakan kedua tokoh ini kepada pemerintah pusat untuk menjadikan mereka sebagai pahlawan perjuangan kemerdekaan seperti para tokoh lain yang ada,”katanya.

Dalam sejarah Maluku teurai bahwa sekretaris Gubernur Maluku saat itu (tahun 1946) Yohanes de Fretes telah mencatat bahwa A.Y. Patty dan A.M. Sangadji telah menjadikan kantor Gubernur Maluku di Yogya saat itu sebagai tempat pengkaderan putra-putri Maluku melalui ceramah yang di sampaikan oleh kedua tokoh pejuang kemerdekaan tersebut.

“Itu berarti bahwa kecintaan dan rasa perjuangan kedua tokoh ini kepada Negara terutama bagi masyarakat Maluku sangat besar dalam perebutan kemerdekaan,”ungkapnya.

Dirinya berharap agar Pemerintah Provinsi Maluku dan masyarakat supaya kembali memperjuangkan pengembalian jasad A.M. Sangadji ke Maluku untuk di makamkan juga ke taman makam pahlawan Kapaha sehingga jiwa patriotisme keduanya bisa terus dikenang masyarakat Maluku. (MT-06)