Lantik & Resmikan Sejumlah KPN & Saniri, Sahubawa : 5 Hal Penting Perlu Perhatian

by -113 Views

Masohi,Malteng,moluccastimes.com-Ada lima hal penting yang harus dilakukan dalam menjalankan roda pemerintahan di negeri dalam lingkup Kabupaten Maluku Tengah.

Demikian Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, S.Pi , M.Si disela Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan sejumlah Kepala Pemerintah Negeri (KPN) dan Negeri Administratif, di Baileo Soekarno, Rabu 04/09/2023.

“Pengambilan Sumpah Jabatan serta Pelantikan ini merupakan manifestasi dari seluruh Pemerintah Negeri di Maluku Tengah. Ada sejumlah hal yang menjadi perhatian para KPN yang baru dilantik,” aku Sahubawa. 

Disebutkan 5 hal yang harus menjadi prioritas KPN di masing-masing Negeri maupun Negeri Administratif.

“Pertama, harus melaksanakan dengan baik tugas dan tanggungjawab yang diberikan, ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat. Dalam artian, selalu berkoordinasi dengan elemen masyarakat melalui relasi yang harmonis baik didalam negeri sendiri maupun dengan negeri tetangga. Memiliki komitmen dan pengabdian tanpa batas yaitu melayani yang belum terlayani, menjangkau yang belum terjangkau, perbaiki hal yang belum benar, perkuat ketahanan dalamupaya mencapai Maluku tengah sebagai jendela Indonesia Timur menuju Maluku Emas, sesuai dengan sumpah dan tanggungjawab melayani masyarakat,” ungkapnya.

Kedua, memiliki kewajiban, tugas dalam fungsi Pemerintah Desa guna pengelolaan Dana Desa (DD) untuk sebesarnya kemakmuran masyarakat.

“Gunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dan DD dengan baik serta akuntabel. Karena itu, kita akan membahas APBD Desa Perubahan baik untuk Negeri maupun Negeri Administratif. Hal utama yang perlu jadi perhatian juga adalah masalah kesehatan, penuntasan Stunting, kebersihan, juga pelayanan kepada anak yatim, piatu, janda. Ini akan didampingi oleh pendamping desa masing-masing,” tambahnya.

Ketiga, khusus untuk Penjabat harus segera memfasilitasi internal mata rumah parentah.

“Proses ini harus dilakukan sehingga mempercepat raja definitif. Dalam hal ini, Penjabat harus bebas dari intervensi, tekanan apapun dan hanya berdiri diatas kepentingan masyarakat. Milikilah loyalitas yang tinggi sebab keberhasilan Penjabat dalam memfasilitasi lahirnya raja definitif sesuai waktu akan menjadi legalitas bagi masyarakat maupun Maluku Tengah,” tandasnya.

Dalam hal ini, lanjut Sahubawa, dirinya meminta Asisten I Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Dinas Pemberdayaan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) per bulan.

“Target satu bulan akan dilakukan monev, sehingga bagi Penjabat yang tidak maksimal melayani masyarakat akan diganti,” tegasnya.

Keempat, Saniri maupun BPD  harus meningkatkan tanggungjawab dan kualitas melalui tugas dan fungsinya masing-masing.

Kelima, Penjabat KPN maupun Negeri Administratif harus proaktif dalam upaya meminimalisir konflik dalam negeri.

“Jika ada konflik dalam masyarakat, maka Penjabat maupun KPN sebagai lembaga adat harus menyelesaikan masalah dimaksud sehingga tidak melebar, apalagi menjelang Pemilu 2024, situasi dan kondisi harus kondusif paripurna,” lugasnya.

Sedangkan terkait insentif KPN maupun Negeri Administratif, Pemerintah Kabupaten Malteng telah menyetujui untuk menaikkan nominalnya.

“Kita akan menaikkan insentif dari 3,5 juta menjadi 5 juta rupiah. Sebab itu, kerjakanlah bagian anda dengan penuh rasa tanggungjawab kepada masyarakat dan terlebih lagi kepada Tuhan,” pungkasnya.

Sumpah Jabatan dan Pelantikan sejumlah Kepala Pemerintah Negeri (KPN) dan Negeri Administratif diantaranya KPN Negeri Abubu dan Penjabat KPN Negeri Leinitu Kecamatan Nusalaut; KPN Administratif Oping; Penjabat KPN Rumahsokat; Penjabat KPN Siatele Kecamatan Seram Utara; Penjabat KPN Negeri Porto, Penjabat KPN Tiouw Kecamatan Saparua; Penjabat KPN Lahakaba Kecamatan Telutih; Penjabat KPN Telutih Baru Kecamatan Telutih, Penjabat KPN Ruta Kecamatan Amahai. Peresmian Saniri Negeri Rumah Wey; Pergantian Antar waktu (PAW) Saniri Negeri Lahakaba, PAW KPN   Nakupia dan PAW Saniri Negeri Kuralele Kecamatan TNS Kabupaten Maluku Tengah. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *