Latuheru : Usai Masa Sidang I, Pemkot Usulkan Bahas 13 Perda

by -53 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Direncanakan dalam usai Masa Sidang I selesai, Pemerintah Kota Ambon akan mengusulkan kepada DPRD Kota Ambon pembahasan sekitar 13  peraturan daerah (Perda).

Demikian ditegaskan Sekertaris Kota Ambon, A.G Latuheru SH, MSi di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa 25/04/17.

“Pembahasan 13 perda tersebut akan dilakukan usai Masa Sidang I. Perda tersebut diantaranya dari Bappekot, Dinas Perhubungan, Dinas Kebakaran, Badan Keuangan dan Aset serta Satpol PP,” rincinya.

Diakuinya selain perda yang disebutkan  ada juga perda baru dan perda penyesuaian.

“Perda penyesuaian diantaranya Perda tentang Pemukiman Penduduk serta perda tentang lingkungan,” ungkapnya.

Latuheru mengatakan beberapa perda yang disahkan telah disosialisasikan.

“Bahkan kita sudah mendapat nomor registrasi dari Gubernur. Sehingga dengan demikian penomoran dapat dilakukan,” ungkapnya.

Diakuinya nomor registrasi ini juga berlaku bagi perda Negeri.

“Namun untuk lebih jelasnya bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon yang dapat memberikan penjelasan rinci terkait perda-perda tersebut,” pungkasnya (MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *