Layanan Pajak Dan Retribusi Online Pemkot Ambon Jadi Rule Of Model di Indonesia

by -58 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Ambon karena Kota Ambon merupakan kota jasa dan kota dagang.

Demikian diungkapkan Penjabat Wali Kota Ambon, Ir. Frans J. Papilaya, MSi, saat Launching  Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Secara Online, Senin 10/04/17.

“Karena itu sumber yang menjadi prioritas kita untuk menjadi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pajak dan retribusi,” ungkapnya.

Dikatakannya, dengan dilaksanakan launching ini, maka Pemerintah Kota Ambon telah mengukir prestasi sebagai kota yang melakukan lounching layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online terbanyak di Indonesia yaitu 7 jenis pajak daerah dan 7 jenis Retribusi daerah, sehingga diharapkan dapat menjadi Rule Of Model bagi kota lain di Indonesia.

“Selain kita merubah cara pembayarannya, tapi juga kita termasuk satu kota di Indonesia yang mengakomodir 7 layanan pajak dan 7 jenis layanan retribusi, belum ada kota-kota lain di Indonesia hanya baru Kota Ambon satu-satunya kota yang menggunakan system ini dengan mengakomodir 14 jenis layanan,” katanya.

Papilaya mengatakan, setiap tahun Pemerintah Kota Ambon terus melakukan evaluasi terhadap PAD melalui Pajak dan Retribusi dan hasilnya belum mencapai target, namun untuk tahun 2016 dari sektor pajak telah mencapai target yang baik.

Dijelaskannya, salah satu variabel yang mempengaruhi pencapaian target PAD dari sektor pajak dan retribusi yakni sistem pembayarannya. Sehingga diharapkan sisetm pajak dan retribusi dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah sehingga harus ada perubahan yang dilakukan dalam system pembayaran pajak dan retribusi itu.

“Kalau tadinya kita membayar berhadapan langsung dengan petugas, skarang kita merubah cara pembayarannya melalui online,” aku Papilaya.

Papilaya berharap, dengan sistem layanan pajak dan retribusi secara online akan dapat mengeliminir sedikit bocoran-bocoran pajak yang dapat menjerumuskan kita pada hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara Direktur Bank Maluku Maluku Utara, Arief Burhanudin Waliulu menyampaikan, Launching Layanan Pembayaran Pajak Dan Retribusi Daerah Secara Online ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Bank Maluku Maluku Utara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Maluku pada umumnya dan masyarakat Kota Ambon pada khususnya.

Dengan momentum ini proses pembayaran layanan pajak dan retribusi daerah Kota Ambon dapat terlayani dengan mudah diseluruh kantor cabang Bank Maluku Maluku Utara maupun ATM Bank Maluku Maluku Utara. (MT-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *