“Launching akan dilakukan sembari kita lengkapi kekurangan yang ada. Yakinlah bahwa kita harus segera melaju dalam konteks Smart City, dimana Ambon harus inklusi,” tandas Lekransy.
Ambon,moluccastimes.id-Terkait persiapan layanan darurat, masyarakat harus mengetahui Pemerintah Kota Ambon sementara mengupayakan layanan darurat Call Center 112.
Demikian Kepala Dinas KominfoSandi Kota Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si disela Sosialisasi dan Rapat Teknis yang dipimpin Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos di Balai Kota pada Jumat 18 Juli 2025.
“Call Center 112 adalah Nomor telepon yang dapat dihubungi oleh masyarakat saat menghadapi situasi darurat untuk meminta bantuan dan pertolongan, baik untuk layanan medis, layanan kebakaran, layanan bencana, maupun kepolisian,” ungkap Lekransy.
Pria smart itu mengungkapkan sudah waktunya Ambon memberlakukan sistem tersebut.
“Mengapa? sebab masalah kedaruratan yang kita temui pada muaranya bersentuhan dengan sistem komunikasi. Bagaimana masyarakat mendapat bantuan saat mengalami situasi darurat, yaitu melalui informasi yang disampaikan kepada dinas terkait. Call Center ini memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi serta menginformasikan keadaan yang dialami, sehingga dengan sigap informasi itu akan ditindaklanjuti,” jelas ayah satu putri itu.
Diakuinya, kemudahan lain adalah Call Center tanpa biaya atau layanan gratis.
“Kita berupaya untuk optimalkan dan mengintegrasikan semua layanan panggilan darurat ke Call Center 112. Karena itu, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian kedaruratan yang dialami,” tambahnya.
Call Center 112, sambungnya telah digunakan oleh 162 kabupaten kota di Indonesia
“Sudah 162 kabupaten kota yang menggunakan layanan ini, jika Kota Ambon memfungsikan maka kita menjadi kota ke-163 yang menggunakan layanan Call Center 112,” timpalnya.
Pemerintah Kota Ambon, dalam perencanaan akan me-launching Call Center 112 pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon ke-450, pada 7 September 2025 yang akan datang.
“Launching akan dilakukan sembari kita lengkapi kekurangan yang ada. Yakinlah bahwa kita harus segera melaju dalam konteks Smart City, dimana Ambon harus inklusi,” tandas Lekransy.
Pria yang juga Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan dan Kesra itu juga melaporkan, saat ini alur pelaksanaan pembukaan akses layanan Call Center 112 telah berada pada tahap verifikasi.
“Pemkot telah melakukan koordinasi secara internal dalam penyelenggaran Call Center yang dilanjutkan dengan tahap Pimpinan Daerah menyurati Kementerian Komdigi guna permohonan akses layanan 112. Selanjutnya, pada Rabu 23 Juli besok, Tim Kementerian akan datang untuk melakukan verifikasi kesiapan SDM & Tik- nya. Hal ini sekaligus melakukan edukasi kepada stakeholders internal & eksternal,” pungkasnya. (MT-01)