Leleury : Prosesi Peresmian Baileu Harus Jadi Kearifan Lokal Yang Membudaya

by -58 Views

Masohi,MollucasTimes.com-Prosesi kultural peresmian Baileu Rima Wael Lekutu Negeri Makariki  harus menjadi kearifan lokal masyarakat di Bumi Pamahanunusa.

Demikian Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Leleury, SE  saat meresmikan Baileu Rima Wael Lekutu Negeri Makariki, akhir pekan ini.

“Proses ini harus memotivasi, menguatkan semua elemen masyarakat terus melestarikan pranata adat dan budaya di negeri ini sebagai identitas kultural yang penting. Sebab hal ini diperlukan dalam membangun serta mensejahterakan masyarakat di Negeri Siwalete Maatita maupun masyarakat  Malteng secara umum,” jelasnya.

Menurut Leleury, fakta menunjukan keberadaan Baileu di negeri-negeri adat merupakan bukti efisiensi tingkat kemajuan dan kearifan peradaban masyarakat dan pemerintahan lokal yang berlangsung secara turun teurun dengan waktu ratusan tahun lalu.

“Olehnya itu baileu sebagai rumah adat merupakan tempat berkumpul para tokoh adat dan kepala pemerintah negeri untuk bermusyawara bermufakat dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Dirinya mengapresiasi peresmian Baileo ini karena implementasinya adalah komitmen dan kerja keras pemerintah negeri, masyarakat maupun tokoh adat di bumi Siwalete Maatita dalam semangat kekeluargaan dan persatuan.

“Saya optimis keberadaan Baileu Rima Wael Lekutu di Negeri Makariki ini dapat didaya gunakan oleh Pemerintah Negeri dan masyarakat untuk melahirkan generasi yang memahami sejarah, asal usul, adat istiadat, budaya maupun tata karma serta hukum adat yang belaku bagi keberhasilan pembangunan di negeri Makariki,” lugasnya.

Dirinya juga mengharapkan Baileu tidak dipandang sebagai simbol kultur dan identitas pemerintahan negeri semata, tetapi harus dimanfaatkan sebagai sarana dan prasarana pengelolaan dinamika kemasyarakatan serta mampu mensejahterakan masyarakat.

Prosesi pengresmian Baileu ini dihadiri juga oleh  oleh Michael Wattimena, SE.MM Anggota Komisi V DPR-RI Dapil Maluku, Ny. Rohani Fanath Anggota Komisi II DPR-RI Dapil Maluku, Wellem Wattimena, SE Anggota DPRD Provinsi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Masohi Robinson Sitorus, Perwakilan dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku, Sekda Maluku Tengah, Camat Amahai, Forum komunikasi Pimpinan Daerah Malteng, Anggota DPRD Malteng maupun para Raja Lima Negeri Basudara dan Pimpinan SKPD lingkup Pemda Malteng.(MT-RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *