Lewat APPK, OJK Cepat Respon Info Masyarakat & Catat 754 Layanan Periode Jan-Agst 2024

by -241 Views

Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) produk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku telah mencatat 754 layanan periode Januari-Agustus 2024.

Ambon,moluccastimes.id-Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) produk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku telah mencatat 754 layanan periode Januari-Agustus 2024.

Demikian Kepala Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Maluku, Stella Matitaputty disela kegiatan OJK Maluku & Media Bastori bersama jurnalis Kota Ambon, di Kantor OJK Maluku, Jumat 13/09/2024.

“754 layanan terdiri 208 konsultasi tatap muka (Walk In Customer/WIC), 53 surat konsumen termasuk juga menerima 474 pertanyaan melalui WhatsApp, 71 pengaduan jalur surat website, serta 209 permintaan informasi melalui email, telepon, dan website,” rincinya.

Selain itu, OJK Maluku juga melayani 5.429 informasi melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dengan 3.720 permintaan dilakukan secara online dan 1.709 permintaan dilakukan secara tatap muka.

Wanita cantik itu mengatakan, OJK Maluku selalu terbuka menerima berbagai informasi dari masyarakat.

“Seluruh informasi masyarakat itu membutuhkan kajian dan analisa serta klarifikasi bersama dengan pengawas bank, hasilnya nanti akan ditindaklanjuti oleh OJK sesuai peraturan OJK yang berlaku,”
jelas ibu empat anak itu.

Dicontohkan, ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, kemudian penerimaan informasi itu akan dinaikkan statusnya menjadi pengaduan.

“Maka hal ini dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui APPK OJk yang sangat efektif dan efisien, sangat cepat merespon berbagai informasi dari masyarakat. Kami harapkan agar media dapat mensosialisasikan hal ini sehingga masyarakat mengetahui serta mendapat kemudahan menyelesaikan pengaduan,” tutupnya.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *