Lisaholet : Pelantikan Aleg Kabupaten SBB, Awal Baru Pengabdian

by -63 Views

Piru,mollucastimes.com-Dengan dilantiknya 30 Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), merupakan awal baru bagi para wakil rakyat yang terpilih untuk mengabdi kepada masyarakat.

Insert : Suasana pengambilan sumpah dan pelantikan 30 Aleg Kabupaten SBB

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Sementara Kabupaten SBB, Abdul Rasyid Lisaholet,S.Pi dalam  Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten SBB, Rabu (25/9).

“Momentum pengambilan sumpah janji anggota DPRD periode 2109-2024 ini, menandakan dimulainya babak gumulan baru sebagai wakil rakyat di Kabupaten SBB. Karena itu dari tempat ini, kami meminta dukungan, topangan dari seluruh pihak sehingga mampu merealisasikan aspirasi masyarakat. Kita adalah wakil rakyat yang dituntut selalu aspiratif, sebagai lembaga perwakilan rakyat haruslah dimaknai sebagai keberpihakan utuh demi kepentingan rakyat yang diselaraskan dengan komitmen dan cita-cita luhur.” paparnya.

DPRD, lanjutnya, sebagai lembaga Yudikatif yang bermitra dengan Pemerintah Kabupaten sebagai lembaga Eksekutif harus terus berkolaborasi mantapkan langkah demi memperjuangkan hak-hak masyarakat di Kabupaten SBB.

“Terimakasih kepada masyarakat SBB atas limpahan kepercayaannya, juga kepada para mantan anggota DPRD  yang baru saja menyelesaikan masa jabatannya, atas pengabdian dan kerjasamanya selama ini. Serta kepada Pemerintah Kabupaten juga  pihak keamanan yang telah menciptakan suasana kondusif mulai dari tahapan Pileg hingga pelantikan hari ini dapat terlaksana dengan sukses, baik, jujur, adil serta aman,” lugasnya.

Sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 pasal 164 tentang Pemerintahan Daerah, Junto Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota  menyebutkan bahwa Pimpinan Sementara bertugas untuk memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi pembentukan tata tertib DPRD dan memperoleh penetapan pimpinan definitif.

“Sesuai dengan aturan tersebut maka saat ini DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara yaitu satu Ketua serta satu orang Wakil Ketua dari dua partai yang memperoleh suara terbanyak pertama yaitu Hanura dan kedua yaitu Nasdem dalam Pileg kemarin. Ini adalahh tuntutan normatif kelembagaan bersifat kolektif mengakomodir seluruh agenda hingga terpilih Pimpinan Dewan yang definitif,” jelas Lisaholet yang memperoleh suara terbanyak saat Pileg dari Partai Hanura disusul Arifin Podlan dari Partai Hanura.

Sementara itu, Pimpinan Sidang Paripurna, Drs. Julius Rutasouw mengucapkan terimaksih kepada anggota DPRD Kabupaten SBB periode 2014-2019 yang telah menyelesaikan 40 Peraturan Daerah (Perda) yang terdiri dari 3 Perda inisiatif DPRD dan 37 Perda usulan dari Pemerintah Daerah.

“Biarlah apa yang telah dikerjakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Terimakasih atas dukungn selama ini membangun Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa ini,” ucap Rutasouw.

Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten SBB dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor : 186 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten SBB Masa Jabatan 2019-2024. Pembangmbilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Dataran Honipopu, Johanis Dairo Malo, SH, MH.(MT-DP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *