Lisaholet : Pembentukan Fraksi, Amanat PP Nomor 12 Tahun 2018

by -78 Views

Piru,SBB,mollucastimes.com-Guna mengaktifkkan fraksi-fraksi, DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar sidang paripurna perdana, Selasa 08 September 2019.

Sidang Paripurna Perdana DPRD Kab SBB pasca pelantikan Aleg baru

“Rapat paripurna pembentukan fraksi ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dalam pasal 120 dijelaskan bahwa, fraksi-fraksi dibentuk setelah pelantikan DPRD, dan setiap anggota DPRD harus menjadi salah satu anggota fraksi,” jelas Ketua DRPD Sementara, Abdul Rasyid Lisaholit, S.Pi di sela rapat paripurna di kantor DPRD SBB Gunung Malintang Piru.

Dikatakan, pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna.

“Atas dasar itulah, maka dihari ini, selaku ketua DPRD sementara saya mengumumkan fraksi-fraksi DPRD SBB yang telah terbentuk berdasarkan rekomendasi dari partai masing-masing,” tandasnya.

Fraksi-fraksi tersebut, lanjutnya, bertugas menentukan dan mengatur berbagai hal yang menyangkut kepentingan fraksi masing-masing, serta meningkatkan kemampuan, disiplin, efektifitas, efesiensi dan kualitas kerja anggota DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang yang tercermin dalam setiap kegiatan DPRD.

“Tugas fraksi juga menyampaikan pandangan umum dan kata akhir fraksi, pada setiap pembahasan Ranperda, dan menerima serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam lampiran Surat Keputusan Pimpinan Sementara DPRD SBB momor : 170/01/KPTS.PIM.SEM-DPRD/SBB 2019 tanggal 8 Oktober 2019, ada 8 delapan fraksi, diantaranya 7 fraksi utuh dan 1 fraksi gabungan.

Fraksi Partai Hanura diketuai Boby Gunawan Tianotak, SP; Sekretaris Lusya Setitit; Wakil sekretaris Yudin Hitimala, S.Pt; Bendahara Rusly Sosal, SE dan Abdul Rasyid Lisaholit, S.Pi selaku Pembina fraksi.

Fraksi Partai Nasdem Ketua H. Hamja Wakanno, SH, MH; Sekretaris M. Djoksen Kaisupy, ST; Bendahara Sumardi dan Anggota Fraksi Arifin Pondlan Grisya, SH.

Fraksi Partai PDI-Perjuangan, La Nyong sebagai Pengarah Fraksi; Ketua Fraksi Andarias H. Lolly, SH; Sekretaris Melkysedek Tuhehay, S.Sos; Anggota Fraksi Jodis Rumahsoal.

Fraksi Partai Gerindra Ketua  La Ode Masihu; Wakil Ketua Erfin Amirudin, SE; Sekretaris Fraksi Abu Silawanne, S.Sos, dan Greg Suripatty, S.Ip sebagai Anggota Fraksi.

Fraksi Partai Demokrat Ketua Djuwadi, S.Sos; Sekretaris Drs. Julius M. Rotasouw; Bendahara Salim Suneth, S.Sos .

Fraksi Partai PKB Ketua Taher Bin Ahmad, S.Hi; Sekretaris Eko Budiono; Anggota Arif Pamana, S.Hi.

Fraksi Partai PAN Ketua Abdul Rauf Latulumamina, S.Sos; Sekretaris Jamadi Darman, S.Pd; Yanto Samanery sebagai Anggota Fraksi.

Sementara itu, untuk Fraksi Gabungan yang terdiri dari Partai Golkar, Perindo dan PKS, dengan nama fraksi Karya Indonesia Sejahtera (KIS), diketuai Asmat Tamalene, SH (Golkar), Sekretaris Rahmat Basiha, SH (PKS), Elly Oktovianus dan Efraim Madobaafu sebagai Aggota Fraksi. (MT-DP).

Lisaholet : Pembentukan Fraksi, Amanat PP Nomor 12 Tahun 2018

by -0 Views

Piru,SBB,mollucastimes.com-Guna mengaktifkkan fraksi-fraksi, DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar sidang paripurna perdana, Selasa 08 September 2019.

Sidang Paripurna Perdana DPRD Kab SBB pasca pelantikan Aleg baru

“Rapat paripurna pembentukan fraksi ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dalam pasal 120 dijelaskan bahwa, fraksi-fraksi dibentuk setelah pelantikan DPRD, dan setiap anggota DPRD harus menjadi salah satu anggota fraksi,” jelas Ketua DRPD Sementara, Abdul Rasyid Lisaholit, S.Pi di sela rapat paripurna di kantor DPRD SBB Gunung Malintang Piru.

Dikatakan, pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna.

“Atas dasar itulah, maka dihari ini, selaku ketua DPRD sementara saya mengumumkan fraksi-fraksi DPRD SBB yang telah terbentuk berdasarkan rekomendasi dari partai masing-masing,” tandasnya.

Fraksi-fraksi tersebut, lanjutnya, bertugas menentukan dan mengatur berbagai hal yang menyangkut kepentingan fraksi masing-masing, serta meningkatkan kemampuan, disiplin, efektifitas, efesiensi dan kualitas kerja anggota DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang yang tercermin dalam setiap kegiatan DPRD.

“Tugas fraksi juga menyampaikan pandangan umum dan kata akhir fraksi, pada setiap pembahasan Ranperda, dan menerima serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam lampiran Surat Keputusan Pimpinan Sementara DPRD SBB momor : 170/01/KPTS.PIM.SEM-DPRD/SBB 2019 tanggal 8 Oktober 2019, ada 8 delapan fraksi, diantaranya 7 fraksi utuh dan 1 fraksi gabungan.

Fraksi Partai Hanura diketuai Boby Gunawan Tianotak, SP; Sekretaris Lusya Setitit; Wakil sekretaris Yudin Hitimala, S.Pt; Bendahara Rusly Sosal, SE dan Abdul Rasyid Lisaholit, S.Pi selaku Pembina fraksi.

Fraksi Partai Nasdem Ketua H. Hamja Wakanno, SH, MH; Sekretaris M. Djoksen Kaisupy, ST; Bendahara Sumardi dan Anggota Fraksi Arifin Pondlan Grisya, SH.

Fraksi Partai PDI-Perjuangan, La Nyong sebagai Pengarah Fraksi; Ketua Fraksi Andarias H. Lolly, SH; Sekretaris Melkysedek Tuhehay, S.Sos; Anggota Fraksi Jodis Rumahsoal.

Fraksi Partai Gerindra Ketua  La Ode Masihu; Wakil Ketua Erfin Amirudin, SE; Sekretaris Fraksi Abu Silawanne, S.Sos, dan Greg Suripatty, S.Ip sebagai Anggota Fraksi.

Fraksi Partai Demokrat Ketua Djuwadi, S.Sos; Sekretaris Drs. Julius M. Rotasouw; Bendahara Salim Suneth, S.Sos .

Fraksi Partai PKB Ketua Taher Bin Ahmad, S.Hi; Sekretaris Eko Budiono; Anggota Arif Pamana, S.Hi.

Fraksi Partai PAN Ketua Abdul Rauf Latulumamina, S.Sos; Sekretaris Jamadi Darman, S.Pd; Yanto Samanery sebagai Anggota Fraksi.

Sementara itu, untuk Fraksi Gabungan yang terdiri dari Partai Golkar, Perindo dan PKS, dengan nama fraksi Karya Indonesia Sejahtera (KIS), diketuai Asmat Tamalene, SH (Golkar), Sekretaris Rahmat Basiha, SH (PKS), Elly Oktovianus dan Efraim Madobaafu sebagai Aggota Fraksi. (MT-DP).