![]() |
Ketua TP PKK Kota Ambon, Debby Louhenapessy |
Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya mengubah pola pikir (Mind Set) serta perilaku masyarakat terhadap masalah sampah yang telah menjadi masalah Nasional, maka TP PKK Kota Ambon bekerjasama dengan Dinas Persampahan & Lingkungan Hidup (DPLH) menggelar Lomba Pengurangan Sampah antar Kader PKK Desa Negeri Kelurahan se-Kota Ambon.
Hal ini dikatakan Ketua TP PKK Kota Ambon, Debby Louhenapessy disela pembukaan lomba di Balai Kota Ambon, Selasa, 17/09/19.
“Lomba ini kita gelar untuk membantu Pemerintah Kota Ambon dalam upaya mengurangi sampah 30% serta penanganan sampah 705 yang menjadi masalah sosial krusial di seluruh Indonesia termasuk Kota Ambon. Kemudian untuk mengedukasi masyarakat dalam memanfaatkan sampah yang bernilai ekonomis, mengubah pola konsumsi serta gaya hidup masyarakat sehingga pengelolaan sampah yang terintegrasi dari sumber hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat dilakukan, serta menyiapkan sumber daya sebagai inovator lingkungan dalam mewujudkan Desa, Negeri, Kelurahan Mandiri Pengelolaan Sampah,” aku wanita manis ini.
![]() |
Lomba Pengurangan Sampah |
Dikatakan, volume sampah meningkat dikarenakan faktor pertambahan jumlah penduduk, berubahnya life style atau gaya hidup serta pola konsumsi masyarakat yang dipengaruhi pesatnya perkembangan teknologi.
“Ini masalah perkotaan yang belum ada jaminan bebas khususnya persoalan sampah,” imbuhnya.
Ditambahkan, kegiatan pengurangan sampah dan penanganan sampah dalam UU no 18 tahun 2008 meliputi pembatasan timbunan sampah, pendaur ulang serta pemanfaatan kembali sampah.
“Penanganan sampah meliputi pemilihan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, serta pemrosesan akhir sampah. Hingga saat ini pengelolaan sampah dengan cara ‘kumpul angkut buang’ masih dilakukan, padahal ada cara baru yang lebih efektif yaitu reduksi dari sumbernya (Source Reduction). Mekanismenya dilakukan dengan cara yang mudah. Sampah rumah tangga dipilah menurut jenis untuk kemudian dimanfaatkan khususnya yang bernilai ekonomis. Sampah tersebut melalui TPS R3 kemudian didaur ulang atau Komposting sementara sampah residu dibuang langsung ke TPA,” papar ibu lima putra putri ini.
![]() |
Ketua TP PKK, Ketua Pokja I, Ketua Pokja 4, Kadis PLH serta para juri lomba |
Dijelaskan berbagai upaya telah dilakukan pemerintah baik secara preventif maupun jangka panjang untuk mengubah mind set, pola pikir serta perilaku masyarakat terhadap sampah.
“Kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah adalah mengurangi sampah sebesar 30% serta penanganan sampah 70% hingga tahun 2025. Hal ini didasari regulasi lewat UU nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang aturan pelaksanaannya ada dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga untuk mengintegrasikan pengelolaan sampah dari sumbernya hingga ke TPA. Sementara untuk menekan volume yang terus bertambah telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Ambon (Perwali) nomor 43 2018 tentang Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis,” rinci wanita jebolan Universitas Indonesia (UI) ini.
Bahkan, lanjutnya, untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah lingkungan hidup di daerah, Pemerintah telah mengembangkan program Adipura.
“Adipura ini dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Kota membangun partisipasi aktif masyarakat serta dunia usaha dalam mewujudkan Kota Berkelanjutan (Sustainable City) yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, sosial, ekologis dalam proses pembangunan dengan prinsip Good Governance,” tandasnya.
Dirinya berharap, lomba tersebut menjadi momen untuk berinovasi, berkreasi dan berkompetisi secara sehat sekaligus awal dari ‘Gerakan Mengurangi Sampah’ di Kota Ambon.
Siapkan Inovator & Dinamisator
Sementara itu, Kepala Dinas Persampahan & Lingkungan Hidup Kota Ambon, Ir. Luzia Izaac mengatakan Lomba pengurangan sampah yang dilakukan bekerjasama dengan TP PKK Kota Ambon memiliki tujuan menyiapkan SDM sebagai motivator dan dinamisator pada setiap Desa, Negeri, Kelurahan di Kota Ambon.
![]() |
Kadis PLH Kota Ambon, Ir. Lucia Izaac |
“Kita lebih cenderung melihat dari sisi peningkatan sumber daya manusianya. Hal ini kan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Ambon dalam pengurangan sampah 30% dan pengelolaan sampah 70%. Kita berharap para kader PKK yang mengikuti lomba ini kedepan mampu menjadi motivator bahkan dinamisator di masing-masing daerahnya sehingga Desa, Negeri dan Kelurahan bisa mandiri dalam hal pengelolaan sampah,” papar wanita manis ini.
Izaac mengakui, lomba pengurangan sampah ini merupakan salah satu diantara sekian banyak cara untuk mengedukasi masyarakat.
“Kita berharap cara ini juga mampu memberikan isnprasi baru bagi para kader, sebab lomba ini dilakukan secara simulasi dengan mudah sehingga masyarakat yang awalnya terbeban dengan sampah kini dapat lebih fleksibel menanganinya dengan cara yang praktis dan tentu saja mudah untuk dilakukan,” ujarnya.
Karakteristik sampah menurutnya sangat positif. “Dapat dibayangkan barang yang bagi kita sudah menjadi sampah, dapat diolah dan menghasilkan uang. Karena setiap sampah itu punya karakteristik serta nilai berbeda. Misalnya sampah plastik, baik botol, pembungkus segala jenis minuman, makanan maupun snack dapat diolah kembali menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti yang dihasilkan dalam lomba ini,” terangnya.
Hal lain menurutnya dengan pengurangan serta pengelolaan sampah minimal menurunkan budaya malu masyarakat Kota Ambon.
“Selama ini orang berpikir sampah yah sampah, buat apa dikumpulkan. Tetapi dengan adanya lomba seperti ini maka paradigma orang sudah harus berubah. Budaya malu mengumpulkan sampah harus hlang. Kita harus berlomba melakukan inovasi sehingga dengan mudah meminimalisir masalah sampah. Kan sampah itu dipilah dari sumber, yang punya nilai dipisahkan untuk dikreasikan. Sementara residunya dibuang ke TPS. Masalah sampah akan mudah diatasi jika semua orang sadar cara menangani sampah serta mematuhi jadwal buang sampah pada tempatnya. Itu sangat simpel dan sederhana,” jelas wanita berkacamata ini.
Sementara peserta Lomba Pengurangan Sampah yang didalamnya juga termasuk Pengetahuan tentang Persampahan serta Pemanfaatan Daur Ulang tersebut diikuti oleh 14 Desa, Negeri dan Kelurahan di Kota Ambon diantaranya Kelurahan Lateri; Kelurahan Batu Gajah; Desa Wayame; Kelurahan Tihu; Negeri Passo; Kelurahan Amantelu; Kelurahan Uritetu; Kelurahan Urimesing; Desa Waiheru; Negeri Kilang; Kelurahan Honipopu; Desa Galala; Kelurahan Silale; Negeri Amahusu serta TPS 3 Sakula. (MT-01)