Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam rangka mencegah upaya penyalahgunaan kewenangan dalam hal keuangan atau korupsi pada tataran pemerintahan, maka diperlukan keberanian baik dari Kepala Daerah maupun Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencegahnya.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 11 Kabupaten Kota Se-Maluku di Balai Kota Ambon, Kamis 26/04/18.
“Kita harus memiliki keberanian untuk mencegah terjadinya korupsi di masing-masing kabupaten kota yang ada di Maluku ini,” akunya.
Louhenapessy memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan yang digadang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut.
“Melalui kegiatan ini, sebagai Pimpinan di masing-masing Kabupaten Kota, kita mendapat banyak ilmu serta masukan demi tercapainya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” paparnya.
Sementara itu, materi yang dipaparkan yaitu Pencegahan Korupsi dengan nara sumber Kepala Satgas Wilayah IX Unit Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Misbah Taufiqurahman.
Rakor juga dihadiri oleh Kepala Daerah yaitu Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah serta Kepala Inspektorat dari 11 Kabupaten Kota di Maluku yang sekaligus menandatangani rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi. (MT-01)