Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam rangka mengimplementasikan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkot Ambon menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama, Senin 12/02/18.
Demikian dikatakan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, usai pembukaan seleksi tersebut.
“Sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dimana didalamnya memuat tentang proses rekruitmen dan promosi pejabat pratama, maka secara umum pemerintah menginginkan kualitas serta kapabilitas sumber daya manusia,” aku Louhenapessy.
Menurutnya, masalah pelayanan aparatur telah mengalami perubahan yang siginifikan dalam era globalisasi sekarang ini.
“Dulu, Pemerintah cenderung bersifat otoriter, namun paradigma mulai berubah seiring globalisasi dimana pemerintah berubah menjadi pemerintah yang melayani. Pelayanan yang diberikan bukan berdasarkan apa yang pemerintah inginkan tetapi sebaliknya melayani kepentingan masyarakat,” paparnya.
Terkait hal tersebut menurut Louhenapessy, dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tersebut mengakomodir bahwa setiap ASN atau pejabat pemerintah yang akan direkrut harus melalui mekanisme eselon.
“Artinya pejabat yang akan direkrut maupun dipromosikan haruslah melalui mekanisme sudah menjabat dua jabatan eselon II. Seleksi jabatan ini bukan untuk menentukan lulus dan tidaknya ASN tetapi lebih kepada uji kompentensi calon pejabat yang bersangkutan. Penilaian dimulai dari pengetahuan psikologi hingga kualitas yang diharapkan,” paparnya.
Ditambahkannya, hasil seleksi akan menentukan seorang pejabat menduduki jabatan sesungguhnya sesuai dengan kompetensinya.
“Karena itu, saya menghimbau kepada para peserta mempelajari visi dan misi Pemkot Ambon sehingga mampu menuangkan dalam seleksi tersebut. Jangan berpikir lulus tidaknya, tetapi kualitas yang dihasilkan untuk kemajuan Pemkot kedepan,” tandasnya.(MT-01)