Louhenapessy Surati Murad Lakukan Pembatasan Jalur Transportasi Ke Ambon

by -69 Views
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH



Ambon,mollucastimes.com-Mencermati penularan Covid-19 yang telah meningkatkan jumlah pasien, Pemerintah Kota Ambon menyurati Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku untuk melakukan pembatasan atau menutup jalur transportasi ke Kota Ambon.

“Beberapa waktu terakhir ini, saya melihat dan merasakan bahwa penularan Covid-19 di Kota Ambon turut meresahkan kita semua. Sebagai Wali Kota saya juga memikirkan serta mempertimbangkan psikologi masyarakat Kota Ambon,” aku Louhenapessy, Rabu 15/04/2020.

Dalam surat tersebut, Louhenapessy meminta agar Gubernur Maluku segera membatasi secara ketat bahkan jika mungkin harus menutup jalur transportasi baik darat maupun udara.

“Saya minta kepada Pak Gubernur untuk melanjutkan surat ini kepada Menteri Perhubungan, jika memang dimungkinkan untuk menutup jalur transportasi darat dan udara. Namun moda transportasi untuk barang sendiri harus tetap beroperasi guna memobilisasi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dikatakan, sesuai dengan protap, Pemerintah Kota Ambon harus memperhatikan kewenangan masing-masing.

“Psikologi masyarakat adalah yang utama. Walaupun di satu sisi, batasan kewenangan menjadi hal utama dalam mengambil tindakan. Karena itu, saya mengirimkan surat permohonan kepada Gubernur Maluku, Pak Murad Ismail untuk bagaimana mengkondisikan situasi yang sementara terjadi,” jelasnya.

Menurut Upu Latu Kota Ambon ini, sesuai data penularan Covid-19 yang tersebar di Kota Ambon adalah melalui pendatang maupun warga Kota Ambon yang baru tiba di Ambon.

“Hal inilah yang harusnya menjadi perhatian kita. Karena data itu valid. Covid-19 disebar oleh orang-orang yang datang ke Ambon, pendatang maupun warga Kota Ambon yang kembali setelah bepergian. Dan yang lebih mengkhawatirkan, penularannya sekejap terjadi kepada orang-orang dekat dari pasien yang positif. Karena itu, diperlukan langkah antisipasi sehingga keadaan tidak lebih buruk lagi,” paparnya.

Diungkapkan Louhenapessy, pengalaman ABK salah satu kapal penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 harus benar menjadi pelajaran penting.

“Salah satu kapal penumpang yang memiliki ABK sebanyak 42 orang, 26 diantaranya ternyata positif Covid-19 setelah menjalani Swab Test oleh Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan. Dan mengejutkan bahwa sebagian besar dari 26 orang ini adalah Orang Tanpa Gejala (OTG). Saya berharap bahwa peristiwa dan kejadian yang terjadi sekarang ini membuat kita semua makin waspada,” harapnya.

Selain kepada Gubernur, surat tersebut juga disampaikan kepada DPRD Provinsi dan DPRD Kota Ambon.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *