![]() |
istimewa |
Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya melegalkan perusahaan waralaba yang saat ini makin menjamur, pihak Alfamidi sementara memproses perijinan yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Ambon.
“Pihak PT. Midi Utama Indonesia Tbk yang membawahi Alfamidi sementara sedang memproses perijinan. Alfamidi merupakan waralaba yang cukup ternama di Indonesia dan memang mereka harus profesional terutama dalam hal perijinan. Saat ini, kita sedang mengurus ijin yang dibutuhkan sebagai syarat pembangunan,” aku Kepala Dinas PMPTSP Kota Ambon, Ir. Ferdinanda Louhenapassy, Kamis 17/10/19.
Dikatakan untuk Kota Ambon sendiri, Alfamidi ada di empat Kecamatan.
“Alfamidi sudah ada di Kecamatan Teluk Ambon, Baguala, Sirimau serta Nusaniwe. Dari empat kecamatan tersebut sudah ada 10 yang mengurus perijinan. Kita berharap seluruh Alfamidi yang aan dibuka di Kota Ambon secepatnya memproses ijinnya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat Kota Ambon,” jelasnya.
Dikatakan, sebagai Dinas yang menangani perijinan sudah selayaknya memberikan kemudahan bagi para investor yang akan menanamkan modalnya di Kota Ambon.
istimewa |
“Dengan kemudahan yang kita berikan, akan banyak investor menanamkan modalnya sehingga perekonomian bisa ditingkatkan. Tidak mungkin investor mau menyambangi kita jika tidak ada hubungan timbal baliknya. Semakin kita terbuka semakin banyak juga yang akan berinvestasi di Kota Ambon namun tentunya dibarengi dengan kondisi serta potensi yang dimiliki,” tukasnya.
Alfamidi adalah jaringan toko swalayan yang memiliki banyak cabang di Indonesia. Gerai ini lebih besar dari minimarket pada umumnya. Selain menjual buah dan sayur, Alfamidi juga menjual berbagai produk makanan, minuman dan barang kebutuhan hidup lainnya. Lebih dari 5000 produk makanan dan barang kebutuhan hidup lainnya tersedia dengan harga bersaing memenuhi kebutuhan konsumen sehari-hari
Menurut wanita yang pernah menjabat sebagai kepala Dinas Kelautan & Perikanan ini, selain Alfamidi akan hadir juga di Kota Ambon Trans Studio Mall.
“Walaupun masih dalam tahap perencanaan, tetapi kita siap untuk memproses perijinan yang dibutuhkan. Sebab, bagi kita sektor perdagangan dan jasa sangat mendominasi investasi lokal maupun nasional. Contohnya saja Indomaret maupun Indogrosir, dimana kehadiran waralaba tersebut mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tidak hanya untuk Kota Ambon tetapi juga bagi kabupaten lain yang berdekatan dengan Kita. Selain itu, dengan banyaknya perusahaan terutama waralaba maupun franchise di Kota Ambon, kita sangat berharap akan ada banyak tenaga kerja lokal yang terserap didalamnya guna mengurangi angka pengangguran,” pungkasnya.(MT-01)