Maluku Jadi Tuan Rumah Pesparani Nasional

by -97 Views
Ambon,Mollucastimes.Com-
Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah V Lembaga Pembinaan dan Pengembangan
Pesparani Katolik Keuskupan Amboina (LP3KKA) Provinsi Maluku, Kamis (1/09/2016)
bertempat di lantai 3 Hotel Marina,Ambon guna persiapan pelaksanaan Pesparani
Nasional yang akan digelar di Maluku.  
Rapat Kerja Daerah V LP3KKA Keuskupan Amboin ini didasakan
pada Statuta dan Rencana Kerja LP3K Keuskupan Amboina-Provinsi Maluku sesuai
keputusan Musyarawarah II di Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat
(MTB),22-20/10/2011.
Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah V Lembaga Pembinaan dan
Pengembangan Pesparani Katolik Keuskupan Amboina (LP3KKA) Provinsi Maluku
berlangsung selama 3 hari, yakni (31/08 – 2/09 2016),  dihadiri oleh Pengurus LP3KP Provinsi dan
Keuskupan Amboina beserta Para Wakil Uskup dan Pastor dari 11 Kabupaten
Kota,juga turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Daerah Provinsi Maluku
Drs Hamin Bin Tahir,Ketua DPRD Provinsi Maluku Adrian Huwae SH,Direktur Utama
Urusan Agama Katolik Zard Petrus Simbolon ,Kakanwil Kementerian Agama Provinsi
Maluku  Fesal Musnad S,Pd, M.Pd.
Pelaksanaan rapat tersebut dibawah Tema Penataan Kelembagaan
dan Persiapan Bersama Menuju Penyelenggaraan Pesparani Nasional,dengan tujuan
untuk mensinkronisasi kebijakan kelembagaan terkait kebijakan Pemerintah Pusat
dan Kementerian Agama guna mendorong penataann kelembagaan Pesparani secara
nasional,menghimpun pemikiran dan partisipasi bersama mendukung Pesparani
nasional serta mengevaluasi,menetapkan kebijakan bagi penataan berkelanjutan
Kelembagaan LP3K Se-Provinsi Maluku untuk terus memenuhi tanggung jawab yang
percayakan Pemerintah dan Gereja.
Dalam sambutan Gubernur Maluku yang diwakili oleh Sekda
Provinsi Maluku Mengatakan Pemerintah Maluku sangat memberikan apresiasi serta
dukungannya atas penyelenggara Pesparani yang akan dilakukan oleh Keuskupan
Amboina dalam momentum pelaksanaan ivent nasional yakni Pesparani bagi semua
Umat Katolik di Indonesia.
“Maluku sebagai Laboratorium perdamaian akan tarus dikenang
oleh setiap Provinsi bahkan mancanegara dalam pelaksaanaan ivent-ivent nasional
yang telah dilakukan Provinsi Maluku yakni kegiatan MTQ  dan Pesparawi tingkat nasional, di mana
Masyarakat Maluku dari semua kalangan umat beragama sangat antusias dalam
mendukung kegiatan-kegiatan tersebut, sehingga baik MTQ , Pesparawi maupun
Pesparani yang nantinya dilaksanakan di Provinsi Maluku, bukanlah milik
Pemerintah Daerah atau milik umat beragama tertentu, tetapi menjadi milik
seluruh elemen masyarakat Maluku,” Ungkapnya.
Direktur Utama urusan agama Katolik Zard Petrus Sembiring
kepada Wartawan mengatakan dengan Peraturan Menteri Agama nomor 34 tahun 2016,
Dirinya sangat mengharapkan adanya masukan dari Pemerintah dalam memberikan masukan
untuk menyusun peraturan pelaksanaan PMA , yang mana Peraturan Menteri Agama RI
menjadi sebuah dorongan besar  bagi
Provinsi Maluku.
“ Penyusunan draf-draf dari Provinsi Maluku bertolak dari
pelaksaanaan MTQ bagi umat Muslim dan Pesparawi bagi Umat Kristen di
Indonesia,  diramu menjadi Peraturan
Menteri Agama, sehingga menjadi sebuah kegembiraan bagi Umat Katolik yang ada
di Indonesia  sejak 71 Tahun Indonesia
merdeka menjadi sebuah payung hukum untuk mengayomi kegiatan-kegiatan Pesparani
katolik yang telah dilakukan ditingkat Paroki maupun Keuskupan-Keuskupan yang
ada di Indonesia, “ Katanya.  

Sembiring juga menambahkan dengan adanya peraturan Menteri
Agama, Pemerintah Daerah baik Provinsi, maupun Kabupaten Kota dan Kecamatan
secara legal sudah bisa membantu LP3KKA Keuskupan Amboina. (MG-02)