Ambon,MollucasTimes.Com-Masalah Gunung Botak dan penyelesaian tindak pidana korupsi yang selama ini belum dapat diselesaikan sepenuhnya oleh Kejati Maluku, masuk dalam agenda untuk dituntaskan secepatnya.
Demikian dikatakan Kejati Maluku, Manumpak Pane usai melantik Wakil Kejaksaan Tinggi Maluku, Erryl Prima Putra Agoes, sebagai Wakil Kejati, Selasa 28/02/17 di Kantor Kejati Maluku.
“Ini merupakan hal yang krusial sehingga harus didiskusikan bersama jajaran Kejati Maluku.Karena itu, saya juga baru di Maluku sehingga perlu konsolidasi yang matang. Saya mengharapkan juga dengan pelantikan ini dapat membawa perubahan besar dalam lingkup Kejati Maluku,” urainya.
Manumpak mengatakan, kasus Gunung Botak dan tindak pidana korupsi yang belum selesai akan terus ditindaklanjuti. Tidak mungkin saya dan Wakajati memutuskan sendiri apa yang harus kami lakukan.
“Memang kasus ini cukup lama kami dengar namun tidak harus dalam sekejap kami menyelesaikannya. Karena ada tahapan yang harus dilalui, koordinasi, konsolidasi dengan unsur pemerintah. Kami harus memperoleh banyak keterangan dan informasi yang tepat dari pihak yang tepat sehingga dapat mengungkap kasus yang selama ini belum dapat terungkap,” jelasnya.
Dirinya mengharapkan kolaborasi dirinya bersama Wakajati yang baru dapat memberikan nuansa baru dalam lingkup Kejati Maluku.(MT-10)