Marak Penipuan Online, Uang Raib, Cepat Lapor IASC

by -173 Views

Jadi memang kalau yang IASC ini, semakin cepat orang menyadari, semakin cepat dia melaporkan, potensi untuk dananya itu bisa diselamatkan itu semakin besar,” terang Friderica.

Jakarta,moluccastimes.id-Maraknya penipuan online yang dilaporkan ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menimbulkan banyak korban bahkan telah menyebabkan kerugian hingga Rp 363 miliar.

“Berbagai penipuan online tersebut diantaranya jual-beli online, tawaran investasi bodong, tawaran pekerjaan fiktif, love scam, dan sebagainya,” sebut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, Kamis 09/01/2025.

Menurutnya, ada tips agar dana yang dirampas penipu bisa kembali.

“Jadi memang kalau yang IASC ini, semakin cepat orang menyadari, semakin cepat dia melaporkan, potensi untuk dananya itu bisa diselamatkan itu semakin besar,” terang Friderica.

Lanjutnya, beberapa langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat sebagai korban penipuan :

$. Segera laporkan tindakan penipuan ke bank atau OJK
Laporan harus sesuai dengan rekening yang dimiliki, atau kepada OJK melalui hotline 157, atau situs web IASC.“Bisa melalui PUJK di mana dia punya rekening ya, atau melalui di OJK ke www.iasc.ojk.gov.id, atau bisa melalui kontak OJK 157,” tutur Kiki.

$. Banyak korban baru melapor saat kejadian sudah lama berlalu.

Tak sedikit korban penipuan yang uangnya tak kembali. Hal itu disebabkan banyak korban baru melapor dalam jarak waktu yang lama setelah mengalami tindakan penipuan. Jadi laporkan setelah mengalami penipuan untuk ditindaklanjuti.

$. IASC selamatkan dana korban penipuan

IASC diciptakan untuk membantu masyarakat sebagai korban penipuan. Selama lebih dari 1 bulan beroperasi, IASC telah menampung 20.975 laporan yang diterima, yang melibatkan 33.558 rekening. Sementara rekening yang berhasil diblokir dari aduan masyarakat mencapai 9.034 rekening, dan dana yang berhasil dikembalikan Rp 91,9 miliar. Sehingga success rate dari pemblokiran dana sekitar 25 persen, dan pemblokiran rekeningnya sekitar 26,92 persen. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *