Ambon,MollucasTimes.com-Dalam rangka memberikan rasa nyaman serta merealisasikan keinganan pedagang kaki lima untuk terakomodir dalam bantuan Kementerian Koperasi, APKLI Kota Ambon menjadi perpanjangan tangan terkait hal tersebut.
Demikian Ketua APKLI Ambon, Sutan Marsida, SE, kepada MollucasTimes.com, Selasa 17/11/20.
“Sebagai lembaga yang mengakomodir pedagang kali lima, maka APLKI Kota Ambon memiliki kewenangan untuk menjembatani segala hal yang bertalian dengan pedagang kaki lima, tidak terkecuali tentang bantuan dari Pemerintah kepada pedagang seperti saat ini yaitu bantuan UMKM dari Kementerian Koperasi, yang telah kita serahkan pada hari Jumat, 13 November lalu,” jelasnya.
Diakuinya, penyerahan berkas pedagang kaki lima yang dilakukan oleh APLKI telah masuk pada tahap ketiga.
“Tahap pertama kami mengakomodir 600 berkas pedagang kemudian tahap kedua 789 berkas dan tahap ketiga sekitar 1.000 lebih berkas pedagang kaki lima. Mengapa APKLI mengambil langkah mengakomodir berkas sebelum diserahkan kepada Dinas Koperasi Kota Ambon untuk diteruskan ke Kementerian Koperasi? Karena yang pertama ini adalah kewenangan APLKI untuk melihat keberadaan para pedagang kaki lima dalam realisasi penerimaan bantuan. Kedua, karena selama ini banyak kedapatan berkas yang bukan pedagang juga dimasukkan dan lucunya malah nama mereka yang keluar dan memperoleh bantuan dimaksud. APLKI sebagai lembaga jauh lebih mengetahui oknum yang benar-benar sebagai pedagang melalui pendataan serta pengawasan,” paparnya.
Dikatakan, walaupun data yang dimasukkan berasal dari para Ketua RT namun tidak semua benar-benar pedagang.
“Data yang dimasukkan oleh RT memang benar, tetapi ada yang bukan pedagang. Nah disinilah APKLI memiliki peran penting untuk menjembatani dengan Dinas Koperasi,” imbuhnya.
Dari dua tahapan berkas yang telah dimasukkan, menurutnya, setengahnya telah terealisasi. “Dari dua tahapan itu setengahnya telah diproses oleh pedagang. Sementara yang setengahnya lagi itu terbentur masalah administrasi sesuai dengan persyaratan yang disampaikan oleh Dinas Koperasi. Karena itu, tahap ini APKLI meminta kepada para pedagang untuk memperhatikan persyaratan dengan benar. Contohnya, salah satu huruf dalam nama salah saja tidak akan diakomodir oleh bank. Karenanya harus cermat,” tandas pria cerdas ini.
Menurutnya Kota Ambon memiliki 9 (sembilan) pasar, namun penyerahan berkas kepada Dinas Koperasi dilakukan di Pasar Wayame.
“Mengapa demikian? walaupun Kota Ambon memiliki sembilan pasar, tetapi APKLI lebih memilih pasar Wayame karena pasar ini dibangun atas darah dan keringat masyarakat tanpa adanya bantuan dari Pemerintah. Kita berharap Pemerintah juga melihat hal ini, dimana pasar Wayame meruakan pasar tradisional yang juga menampung pedagang dari berbagai arah. Bahkan lebih dari itu, kita ingin membuktikan kepada publik bahwa pengusulan yang disampaikan oleh APLKI ke Dinas Koperasi adalah benar. Juga untuk menunjukkan bahwa ada keterwakilan tokoh yang selalu berusahan mensosialisasikan agar supaya masyarakat berbelanja di sini sehingga ada perputaran ekonomi karena pasar Wayame juga merupakan primadona pasar di Teluk Ambon,” paparnya.
Dirinya berharaap, agar Pemerintah Kota Ambon melihat hal ini untuk kemudian mengakomodir pembangunan pasar tradisional ini lebih baik lagi.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pasar Wayame, Umar. “Pasar Wayame selama ini belum tersentuh oleh Pemerintah atau Dana Desa. Kita hanya meminta agar Pemerintah juga memperhatikan pasar Wayame ini minimal dibangun secara permanen sehingga lebih mampu menopang perekonomian masyarakat di Wayame,” ungkap Umar.Diakuinya, pasar ini memang dibangun atas swadaya masyarakat diatas lahan seluas 800 meter persegi dan menampung sekitar 300 pedagang.
“Walaupun demikian para pedagang ini berjualan berbatasan dengan tiris rumah warga. Karena itu, sekali lagi harapan kami Pemerintah Kota Ambon dapat menyikapi hal ini dengan bijaksana,” tandasnya.
Umar menambahkan, semoga seluruh berkas yang telah disampaikan lewat APKLI kepada Dinas Koperasi dapat direalisasikan.
Salah satu keunikan pasar Wayame ini adalah memiliki Ketua RT. “Dengan adanya ketua RT di areal pasar ini, selama ini tidak pernah terjadi kejahatan ataupun pencurian yang terjadi. Kita semua saling menghargai satu dengan yang lain,” pungkasnya (MT-01)