Masih Jauh Dari Akreditasi, Perpustakaan Kota Ambon Harus Berjuang

by -84 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Secara statistik perpustakaan, Kota Ambon masih jauh dari nilai akreditasi sehingga perlu dibangun kesepahaman terkait akreditasi perpustakaan sesuai dengan UU nomor 43 tahun 2007.

Demikian Koordinator Akreditasi Perpustakaan Nasional, Muh. Isrsyad Alfatih, kepada MollucasTimes.com, Selasa 27/04/2021.

“Ya kita harus melihat hal ini sebagai pemacu dalam upaya menjadikan perpustakaan dapat terakreditasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dimana setiap perpustakaan harus terakreditasi sehingga masuk dalam standar perpustakaan nasional. Untuk Kota Ambon masih butuh perjuangan, belum juga masuk C. Karenanya kita membantu membedah sumber daya manusia, kemudian apa yang sudah ada untuk dapat dikembankan dalam proses akreditasi dimaksud,” demikian Isrsyad.

Dikatakan, untuk diakui terakreditasi perpustakaan harus memenuhi 6 (enam) komponen dasar penilaian.

“Komponen dasar tersebut diantaranya pengelolaan koleksi, pengelolaan perpustakaan, layanan  perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, sarana prasarana dan komponen penguat. Jika semuanya ini dipenuhi maka dapat dipastikan perpustakaan dapat terakreditasi sesuai amanah UU nomor 43 tahun 2007,” rincinya.

Diungkapkan penilaian menggunakan grade A, B dan C. “Yang dibedakan adalah pada masa berlaku akreditasi serta kualitas nilai masing-masing. Nilai C misalnya itu nilai standar, artinya telah memenuhi standar minimal sesuai standar nasional perpustakaan. Sementara masa berlakunya untuk nilai C adalah tiga tahun, untuk nilai B adalah 4 tahun dan untuk nilai A adalah 5 tahun,” jelasnya.

Isryad mengakui, keinginan Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon untuk menyelenggarakan Bimtek tersebut patut diapresiasi secara positif.

“Selama ini Bimtek ini dilakukan di seluruh Indonesia yang dibiayai oleh APBN untuk 6 Provinsi, namun bagi Kota Ambon sudah mandiri karena mampu menyelenggarakan Bimtek dengan biaya APBD Kota Ambon dengan menghadirkan nara sumber dari perpustakaan nasional. Tujuan adalah membantu perpustakaan sekolah dasar dan menengah untuk memahami tentang akreditasi, mengapa perpustakaan harus diakreditasi dan sebagainya,” tandasnya.

Hal ini, lanjutnya, untuk menyiapkan para kepala sekolah untuk memahami perpustakaan yang harus dikelola dengan baik dengan standar dan penilaian, sehingga menjadi acuan bagaimana kelanjutan pelaksanaan perpustakaan di sekolah. (MT-01)