Masuk Peringkat 7 Besar Kota Toleransi, Ambon Tidak Butuh Pembinaan Otoritas Negara

by -120 Views

Jakarta,MollucasTimes.com-Kota Ambon tidak butuh pembinaan otoritas negara karena dinilai mampu membuat daerah menjadi miniatur Indonesia sehingga berhasil masuk peringkat ke-7 dalam 10 besar penghargaan Kota Dengan Tingkat Toleransi Tertinggi di Indonesia 2021 versi SETARA Institut.

Demikian Direktur SETARA Institut, Ismail Hasani, disela pemberian penghargaan di Jakarta, Rabu 30/03/2022.

“Pembinaan dari otoritas negara hanya diberikan kepada kota-kota yang memiliki nilai buruk toleransi, sementara Kota Ambon memiliki nilai yang baik. Karena itu kami memberikan penghargaan dan bisa menjadi referensi bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan perhatian kepada para Wali Kota,” aku Hasani.

Dikatakan, Kementerian Dalam Negeri bisa memberikan perhatian kepada para Wali Kota dan dearahnya, yang telah bersungguh-sungguh, menjaga Republik dengan menampilkan diri sebagai miniatur Republik Indonesia.

“Namun untuk kota-kota yang memiliki nilai buruk kita teruskan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama untuk memastikan proses-proses perbaikan toleransi, agar terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dalam hal ini SETARA Institut tidak memiliki kewenangan untuk membina tetapi sebaliknya bisa menjadi kolega bisnis,” paparnya.

Sehubungan dengan laporan penilaian, lanjutnya, berbeda dari tahun sebelumnya.

“Kalau tahun lalu, laporan penilaiannya kami umumkan untuk semua kota skor terbaik dan terburuk. Tetapi atas saran Kemendagri dan Kementerian Agama agar hanya kota terbaik yang diberikan penghargaan. Untuk yang buruk toleransi akan dilakukan pembinaan dan perbaikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan kementerian Agama,” tandasnya.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH ditengah penerimaan penghargaan mengapresiasi penghargaan yang diberikan.

“Di Indonesia toleransi adalah sesuatu yang mahal sebab itu pelu dilakukan secara simultan proses perubahan dan perbaikan bagi kota yang belum masuk dalam penilaian terbaik. Dengan penghargaan ini, kami mengapresiasi atas penilaian objektif, independen bagi kota Ambon. Sebab ini adalah modal bagi kita untuk jangka panjang,” pungkasnya.

Kegiatan dibuka resmi oleh Sekertaris Jenderal, Kementrian Dalam Negeri, Suhajardiantoro, dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah seperti Wali Kota. Wali Kota Ambon dalam penerimaan penghargaan tersebut didampingi Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmasse AP, M.Si

Sementara itu 10 besar Kota Toleransi dari urutan pertama Kota Singkawang, Kota Manado, Kota Salatiga, Kota Kupang, Kota Tomohon, Kota Maelang, Kota Ambon, Kota Bekasi, Kota Surakarta dan Kota Kediri. (MT-01)

Masuk Peringkat 7 Besar Kota Toleransi, Ambon Tidak Butuh Pembinaan Otoritas Negara

by -0 Views

Jakarta,MollucasTimes.com-Kota Ambon tidak butuh pembinaan otoritas negara karena dinilai mampu membuat daerah menjadi miniatur Indonesia sehingga berhasil masuk peringkat ke-7 dalam 10 besar penghargaan Kota Dengan Tingkat Toleransi Tertinggi di Indonesia 2021 versi SETARA Institut.

Demikian Direktur SETARA Institut, Ismail Hasani, disela pemberian penghargaan di Jakarta, Rabu 30/03/2022.

“Pembinaan dari otoritas negara hanya diberikan kepada kota-kota yang memiliki nilai buruk toleransi, sementara Kota Ambon memiliki nilai yang baik. Karena itu kami memberikan penghargaan dan bisa menjadi referensi bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan perhatian kepada para Wali Kota,” aku Hasani.

Dikatakan, Kementerian Dalam Negeri bisa memberikan perhatian kepada para Wali Kota dan dearahnya, yang telah bersungguh-sungguh, menjaga Republik dengan menampilkan diri sebagai miniatur Republik Indonesia.

“Namun untuk kota-kota yang memiliki nilai buruk kita teruskan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama untuk memastikan proses-proses perbaikan toleransi, agar terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dalam hal ini SETARA Institut tidak memiliki kewenangan untuk membina tetapi sebaliknya bisa menjadi kolega bisnis,” paparnya.

Sehubungan dengan laporan penilaian, lanjutnya, berbeda dari tahun sebelumnya.

“Kalau tahun lalu, laporan penilaiannya kami umumkan untuk semua kota skor terbaik dan terburuk. Tetapi atas saran Kemendagri dan Kementerian Agama agar hanya kota terbaik yang diberikan penghargaan. Untuk yang buruk toleransi akan dilakukan pembinaan dan perbaikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan kementerian Agama,” tandasnya.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH ditengah penerimaan penghargaan mengapresiasi penghargaan yang diberikan.

“Di Indonesia toleransi adalah sesuatu yang mahal sebab itu pelu dilakukan secara simultan proses perubahan dan perbaikan bagi kota yang belum masuk dalam penilaian terbaik. Dengan penghargaan ini, kami mengapresiasi atas penilaian objektif, independen bagi kota Ambon. Sebab ini adalah modal bagi kita untuk jangka panjang,” pungkasnya.

Kegiatan dibuka resmi oleh Sekertaris Jenderal, Kementrian Dalam Negeri, Suhajardiantoro, dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah seperti Wali Kota. Wali Kota Ambon dalam penerimaan penghargaan tersebut didampingi Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmasse AP, M.Si

Sementara itu 10 besar Kota Toleransi dari urutan pertama Kota Singkawang, Kota Manado, Kota Salatiga, Kota Kupang, Kota Tomohon, Kota Maelang, Kota Ambon, Kota Bekasi, Kota Surakarta dan Kota Kediri. (MT-01)