Masyarakat Negeri Haya Dan Tehoru Tandatangani Kesepakatan Damai

by -123 Views

Masohi, Mollucastimes.com -Konflik internal antara masyarakat Negeri Haya dan Negeri Tehoru di Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, Maluku beberapa waktu lalu akhirnya usai dan berakhir dengan penandatanganan perjanjian damai masyarakat kedua negeri tersebut.

Perjanjian damai didasarkan atas keinginan semua elemen masyarakat kedua negeri bertetangga tersebut yang di mediasi oleh pihak Kepolisian Resort Malteng yang di tandatangani di atas meterai 6.000 oleh Kepala Pemerintahan kedua negeri maupun tokoh Agama dan tokoh masyarakat serta unsur pemuda, Kapolsek maupun Danramil Kecamatan Tehoru.

Mediasi perjanjian damai ini di laksanakan di ruang rapat utama Kapolres Malteng pada Jumat 07 Juli 2017 yang di hadiri oleh Kapolres Malteng, AKBP Raja Arthur Lumongga Simamora, Dandim 1502 Binaiya Masohi, Letkol Infanteri A.F Dalimunthe, Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa, Kepala Kesbangpol Malteng, Drs. M. Pattimura, MAP, Camat Kecamatan Tehoru, Abdul Latif Key,S.Sos, anggota DPRD Malteng Dapil Tehoru  serta sejumlah tokoh masyarakat kedua negeri maupun jajaran TNI dan Polri.

Kapolres Malteng, Raja Arthur Lunggana Simamora dalam arahannya mengatakan kalau dirinya sangat mengapresiasi itikad baik pemerintah negeri dan masyarakat kedua negeri tersebut untuk menyelesaian konflik melalui perjanjian damai.

Menurutnya bahwa penyelesaian konflik yang di lakukan ini merupakan inplementasi dari adanya keinginan masyarakat kedua negeri yang mencintai perdamaian karena antara korban dan pelaku mau saling memaafkan.

Dikatakan, kalau perdamaian yang di lakukan ini akan memberikan dampak positif dan  baik kepada masyarakat kedua negeri maupun masyarakat dan pemerintah daerah di kabupaten yang berjuluk Pamahanunusa ini guna mengisi pembangunan untuk mencapai kesejahteraan di Malteng.

Simamora membenarkan kalau melalui perdamaian kedua negeri ini akan menjadi catatan sejarah yang berharga kepada masyarakat secara umum di malteng terhadap pentingnya hidup dalam sebuah kedamaian,”jelasnya.

Dirinya berharap agar kedua kepala pemerintah negeri maupun tokoh agama dan took masyarakat bisa memberikan pencerahan kepada seluruh elemen masyarakat kedua negeri tentang pentingnya hidup berdamai sebagai masyarakat yang beragama dan cinta kedamaian.

Sementara itu Dandim 1502 Binaiya, Letkol Infanteri Ahmad Fichri Dalimunthe minta agar masyarakat bisa menciptakan perdamaian yang baik di kedua negeri secara maksimal berdasarkan hasil kesepakatan yang di tandatangani dalam perjanjian dimaksud.

Menurut Dandim kalaupun ada masalah yang terjadi antara orang perorang jangan lagi di besar-besarkan hingga membentuk kelompok masa ataupun melibatkan negeri, karena akan berdampk pada kehancuran, pengorbanan maupun kerugian dalam kehidupan masyarakat.

Dandim membenarkan kalau sesuatu masalah yang terjadi dan di sampaikan ke pihak jajaran Polsek namun belum di lakukan tindakan itu bukan sebuah retorika kalau pihak Polisi lambat atau tidak mau menangani tetapi mungkin saja ada kendala yang di hadapi seperti kurangnya personil polisi di jajaran Polsek, kurangnya sarana dan prasarana penunjang Polisi ataupun informasi yang di butuhkan pihak kepolisian yang belum memadai dan maksimal.

Dirinya berharap kedua negeri dapat terus membangun silaturahmi dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam bingkai “orang basudara”.(MT-10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *