“Matua Matakau Amano Lopurisa Uritalai” Untuk Wamenkum RI

by -67 Views

“Gelar adat yang akan diberikan adalah, “Matua Matakau Amano Lopurisa Uritalai” mengandung arti sesepuh yang berwibawa dan pemberani dalam menjaga hukum adat serta melindungi masyarakat di wilayah Lopurisa Uritalai,” ungkap Raja Rutong kepada moluccastimes.id.

Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Negeri Rutong Kecamatan Leitimur Selatan akan memberikan penganugerahan gelar adat kepada Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hieriej, Sh, M.Hum di Baileo Somalopu Maririwa, Negeri Rutong, Selasa 22/04/2025.

“Gelar adat yang akan diberikan adalah, “Matua Matakau Amano Lopurisa Uritalai” mengandung arti sesepuh yang berwibawa dan pemberani dalam menjaga hukum adat serta melindungi masyarakat di wilayah Lopurisa Uritalai,” ungkap Raja Rutong kepada moluccastimes.id.

Diakui pria smart itu, prosesi pemberian gelar tersebut telah terencana sejak lama.

“Sebagai Ketua Latupati Kota Ambon, saya melihat bahwa Wakil Menteri Hukum ini memiliki kedudukan penting dalam hukum adat, memiliki kebijaksanaan serta bertanggungjawab menjaga nilai adat. Karena itu bersama perangkat adat Lopurisa Uritalai, kami menyambut Wamenkum sebagai sesepuh kami,” jelas

Maspaitella menambahkan, satu nilai plus dari Wamenkum adalah berketurunan Maluku.

“Dengan demikian beliau memahami prosesi hukum adat di Maluku. Kemudian beliau sangat concern di bidang hukum, dengan gelar terakhir guru besar Ilmu Hukum,” lugasnya.

Dikatakan, pada umumnya, seseorang yang menimba ilmu jenjang perguruan tinggi akan memilih jurusan lanjutan, misalnya dari strata satu dengan program studi ilmu hukum, namun untuk jenjang master dipilih program studi lain.

 

“Tetapi pak Wamenkum ini dari awal sudah dengan ilmu hukum, dan sudah Qatam dengan ilmu hukum. Bagi saya, Inilah profil yang memiliki kebijaksanaan serta punya tanggungjawab dalam disiplin ilmu sehingga diterapkan sepenuhnya dalam bidang yang digeluti,” jelasnya.

Upu Latu Lopurisa Uritalai ini juga menyatakan tidak salah pilih untuk memberikan gelar adat bagi Wamenkum.

“Semoga kedepan, Mejelis Latupati Kota Ambon maupun Maluku terus bersinergi bersama Wamenkum guna menyelesaikan problematika yang terjadi seputar hukum adat di Maluku,” tandas pria tampan itu.

Rombongan Wamenkum RI juga dijadwalkan akan berkunjung ke Ekowisata Sagu Negeri Rutong untuk melihat suasana Hutan Sagu Rutong serta proses pengolahan Sagu yang menjadi salah satu aset dan kebanggaan Negeri Rutong dalam upaya melestarikan identitas budaya dan cadangan makanan bagi Negeri dan segenap masyarakatnya.

“Saya sangat berharap, kunjungan kerja ke Negeri Rutong memberi dampak luas bagi percepatan pembangunan, khususnya bagi kepastian hukum untuk Negeri-Negeri Adat di Maluku dan Indonesia,” kuncinya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *