Matulessy : Dua Pekan Lagi Jalan Kebun Cengkeh-STAIN Teraspal Sempurna

by -95 Views

Ambon,mollucastimes.com-Dalam dua pekan kedepan, jalan Kebun Cengkeh menuju STAIN di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon akan diselesaikan pengerjaannya.

Demikian Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Ambon, Jerry Matulessy, Senin,22/07/19.

“Kita akan berusaha dua pekan kedepan, pengerjaan jalan Kebun Cengkeh menuju STAIN akan diselesaikan. Mengingat saat ini musim hujan, tidak mungkin jalan diaspal. Karena itu, Senin ini akan dilakukan pembersihan serta pengerjaan bahu jalan,” akunya.

Dikatakan Matulessy, hal lain yang menyebabkan pengaspalan jalan Kebun Cengkeh mengalami penundaan karena beberapa pekan terakhir masih melakukan pengaspalan di tempat lain.

“Selain hujan, tertundanya pengaspalan jalan Kebun Cengkeh karena masih mengerjakan pengaspalan di jalan depan Dinas PU Provinsi Maluku. Itu juga akses umum karenanya untuk tidak mengganggu aktivitas masyarakat maka pengaspalan dilakukan pada malam hari,” ungkapnya.

Diakuinya pengaspalan jalan Kebun Cengkeh menuju STAIN sepanjang 5 kilometer.

“Proses pengaspalan akan dimulai dari titik nol depan POM Bensin hingga jembatan IAIN. Total panjang jalan yang akan diaspal tersebut  5 kilo meter.  Dari total 5 kilometer tersebut, sudah dilakukan pengaspalan sebelum ini sepanjang 1,2 kilo meter sehingga sisanya akan diselesaikan dalam dua pekan kedepan. Sementara anggaran yang digunakan sebesar 3,6 milyar yang diambil dari APBD Murni” jelasnya.

Sementara untuk kawasan Ongkoliong, Matulessy mengatakan masih dalam tahap pelelangan.

“Saat ini kita masih dalam pelelangan. Proses ini  biasanya tiga minggu, setelah tender maka proses pengerjaan dapat dilakukan Kita masih punya satu anggaran APBD yang diperuntukkan bagi jalan di Ongkoliong. Pengerjaan akan dilakukan mulai dari Masjid Batu Merah, Ongkoliong hingga depan bekas kantor Lurah Batu Merah tetapi  tidak sampai depan Hotel Wijaya. Pasalnya anggaran yang dikucurkan lewat APBD murni sebesar 1,5 milyar ini tidak mencukupi. Karena itu harus masuk skala prioritas,” rincinya.

Ditambahkan terkait pedagang yang membuka lapak di sepanjang jalan yang akan dikerjakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggusuran.

“Itu merupakan kewenangan Satpol PP, walaupun demikian kami selalu berkoordinasi dengan dinas terkait sehingga semua berjalan bersama,” timpalnya.

Matulessy berharap setelah akses jalan diperbaiki, masyarakat dapat memfungsikan sesuai peruntukan. “Pasalnya jika tidak sesuai peruntukan, saya yakin masyarakat sendiri akan mengalami kesulitan untuk beraktivitas,” tegasnya.(MT-01).