Menkop Angkat Bicara Soal Peralihan Pengawasan Koperasi Kemenkop Ke OJK

by -141 Views

“Kementerian Koperasi akan berbagai tugas dengan OJK terkait pengawasan sektor koperasi. Pengawasan terhadap koperasi close loop akan dilakukan oleh Kementerian Koperasi sementara open loop dilaksanakan OJK,” demikian Budi Arie seperti dikutip dari CNBC Selasa, 12/11/2024.

Jakarta,moluccastimes.id-Terkait peralihan pengawasan Koperasi dari Kementerian Koperasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Koperasi angkat bicara.

“Kementerian Koperasi akan berbagai tugas dengan OJK terkait pengawasan sektor koperasi. Pengawasan terhadap koperasi close loop akan dilakukan oleh Kementerian Koperasi sementara open loop dilaksanakan OJK,” demikian Budi Arie seperti dikutip dari CNBC Selasa, 12/11/2024.

Dikatakan, Koperasi memiliki prinsip dari anggota oleh anggota untuk anggota.

“Kalau Koperasi simpan pinjam itu berbasis pengumpulan dananya dari anggota, yang pinjam juga anggota, nggak perlu OJK,” ungkapnya.

Di sisi lain, bila koperasi tersebut menghimpun dana dari pihak ketiga alias bersifat open loop, maka pengawasannya akan dilakukan oleh OJK.

“Tapi kalau dia dapat dana pihak ketiga dari masyarakat, terus dia menyalurkan ke non-anggota koperasi itu, nah itu masih harus diurusin dengan Otoritas Jasa Keuangan,” cetusnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan proses konversi pengawasan koperasi open loop dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) ke pihaknya tengah berjalan.

“Konversi Koperasi open loop ke OJK itu sedang berproses, lagi nunggu tanggapan masyarakat luar. Kita koordinasi dengan Kemenkop UMKM, dan buat task force yang bantu proses transisi tersebut, yang nantinya akan sesuai POJK yang terbit,” ulas Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dalam konferensi pers PTIJK.

Arah kebijakan ke depannya dengan aturan baru ada pokok-pokok yang terdiri dari penguatan ruang uji coba calon penyelenggara ITSK.

“Sementara mekanisme aturan pendaftaran, pengembangan inovasi melalui lahirnya pusat inovasi oleh OJK dan aspek penegakan hukum serta pengembangan ekosistem ITSK,” tutupnya. (CNBC/MT-01))

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *