Menkumham Kunjungi Lapas Ambon, Wartawan Dilarang Liput ?

by -125 Views
Ambon,Mollucastimes.Com – Kunjungan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly  melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku, Jumat (18/11/2016).
Dalam Kunjungan kerja tersebut Menteri Hukum dan HAM  melihat dari dekat beberapa fasilitas Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Provinsi Maluku yakni, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Ambon yang berlokasi di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Rumah Tahanan Kelas I Ambon yang berlokasi di Desa Waiheru Kecamatan Baguala dan Kantor Keimigrasian Provinsi Maluku yang berlokasi di Jln dr Kayode, kelurahan Kuda Mati, Kecamatan Nusaniwe.
Dalam kunjungan kerja ke kantor lapas Kelas IIA Ambon, Menteri Hukum dan HAM meninjau beberapa Fasilitas yang ada di Lapas tersebut yakni fasilitas  pengamanan bagi para tahanan.
Kunjungan kerja Menteri Hukum dan HAM RI ke Lapas Kelas IIA Ambon itu diproteksi dari jangkauan awak media. Buktinya saat ingin meliput, Petugas Lapas Kelas II A malah tidak memperkenankan para wartawan dari semua media cetak,media online maupun media eletronik yang ada di Kota Ambon untuk tidak melakukan peliputan kunjungan Mankumham didalam Lapas.
Sontak hal itu membuat semua wartawan yang berada dilokasi peliputan memilih untuk “memboikot” peliputan kunjungan Menteri ke Lapas kelas II A Ambon tersebut.
” Kami kesini Karena diundang secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku lewat surat resmi Peliputan, tapi kenapa kami wartawan yang diundang ini tidak diperkenanakan sama sekali untuk meliput kunjungan Menteri Hukum dan HAM RI ini, ” Gusar Wartawan  kantor Berita ANTARA, Jhon Soplanit. (Cr-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *