Menuju WBK dan WBBM Pemkot Ambon Canangkan Pembangunan Zona Integritas 3 OPD

by -162 Views

Pemerintah Kota Ambon mencanangkan Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Kota Ambon mencanangkan Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“WBK dan WBBM tersebut kita canangkan untuk tiga dinas yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” ungkap Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, S.Sos, M.Si, Senin 19/08/24.

Disebutkan ada 6 area perubahan yang harus diwujudkan.

“area tersebut yaitu manajemen perubahan, area penguatan tata laksana, area akuntabilitas kinerja, area pengawasan, area pelayanan publik, dan area penataan manajemen sumber daya manusia,” rincinya.

Diakuinya, zona integritas ini tidak bisa dibangun sekaligus oleh Pemkot dan menetapkan bahwa instansi secara utuh bebas korupsi dan sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani, tetapi harus dilakukan secara bertahap.

“Pembangunan zona integritas sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010 sampai 2024, dan Road Map Reformasi Birokasi fase ketiga 2020 – 2024 yang diarahkan pada terciptanya tiga kondisi yaitu Birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, dan pelayanan publik yang prima,” jelas Kaya.

Diakuinya, zona integritas ini tidak bisa dibangun sekaligus oleh Pemkot.

“Kita tidak bisa menetapkan bahwa instansi secara utuh bebas korupsi dan sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani, tetapi harus dilakukan secara bertahap,” lugasnya.

Kota Ambon, sambungnya, sudah ada 5 (lima) OPD yang dicanangkan sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Tahun 2022 ada 2 (dua) OPD yang dicanangkan yakni DPM-PTSP dan BPPRD, dan hari ini 3. artinya proses ini berlangsung secara bertahap,” tukasnya.

Dirinya berharap, semua OPD yang telah dicanangkan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat melakukan tindakan nyata dalam implementasi di bidang kerja masing- masing.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Ambon, Ir. Rulien Purmiasa, menjelaskan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini didasarkan pada Permenpan Nomor 90 Tahun 2021.

“Hal ini harus diterapkan di semua instansi pemerintah,” ungkapnya.

Purmiasa menandaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi sesuai indikator dalam 6 area perubahan.

“Sehingga semua OPD yang terkait pelayanan publik di Pemkot Ambon dapat dicanangkan sebagai pembangunan zona integritas menuju WBB dan WBBM,” .

Pencanangan dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Ambon dan Sekretaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon, dan diikuti dengan penandatatanganan pakta integritas oleh masing-masing OPD.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *