![]() |
Ilustrasi |
Ambon,Mollucastimes. Com – Lebih dari 500 Tenaga Honorer Kategori II (K2) lewat delegasinya (tenaga Pendidik) menyambangi DPRD Kota Ambon di rumah rakyat Belakang Soya, kota Ambon.
Kebijakan Pemerintah Kota Ambon mengangkat 68 orang tenaga kesehatan menjadi tenaga kontrak oleh Penjabat Walikota Ambon Ir, Frans. J. Papilaya, M. Si, kembali mendapat protes.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, S, Pi saat ditemui Wartawan diruangan kerjanya , Sabtu, (22/10/2016), menyampaikan, protes tenaga honorer K2 kependidikan terhadap kebijakan pemerintah kota telah dimediasi oleh pihaknya.
Pihak Legislator yang berkantor di Rumah Rakyat Belakang Soya Ambon itu juga telah memanggil pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon untuk menjelaskan laatar belakang perihal pengangkatan 68 tenaga honorer Kesehatan itu
.
“DPRD Kota Ambon tetap menunggu permintaan dari pemerintah pusat mengenai pengangkatan tenaga honorer mengenai kejelasan dari status mereka, sehingga dalam proses pengangkatan tenaga honorer dari pemerintah pusat, minimal harus ada perhatian dari pemerintah Kota Ambon untuk melihat hak-hak dari 534 tenaga honorer , yang mana selama ini 534 telah menjalankan tugas-tugas selaku tenaga pendidik untuk mencerdaskan anak bangsa di Kota Ambon Ini, sehingga perlu adanya tambahan-tambahan penghasilan yang perlu diambil dari keuangan Pemerintah Kota Ambon dengan melihat postur belanja tidak langsung, “ ungkapnya.
Latupono juga menambahkan hasil pertemuan dari DPRD Kota Ambon dengan perwakilan tenaga honorer K2 tersebut juga disampaikan adanya pengalihan guru-guru dari Sekolah Menengah .
“ DPRD Kota Ambon juga telah bersepakat dalam waktu dekat, lewat agenda kerja Komisi dua DPRD Kota Ambon dan BKD Kota Ambon akan mendatangi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KEMENPAN ) untuk mempertanyakan status 534 tenaga honorer K2 yang ada di Kota Ambon. Sedangkan mengenai pengangkatan 68 tenaga sukarelawan menjadi tenaga kontrak merupakan dua hal yang berbeda bila dilihat dari segi kesehatan dan pendidikan, sehingga pengangkatan 68 tenaga sukarelawan tenaga kesehatan pada Puskesmas yang ada di Kota Ambon tersebut dianggap sangat perlu dalam melayani masyarakat yang tidak lagi menjadi sebuah polemik yang harus diperdebatkan, “ tandasnya. (Cr-01)