“Pemerintah Kota Ambon telah menunjukkan komitmen mendukung pengelolaan zakat yang lebih terstruktur melalui regulasi lokal, yaitu Peraturan Walikota Ambon Nomor 23 Tahun 2020,” aku Kaya.
Ambon,moluccastimes.id-Zakat, Infaq, dan Sadaqah merupakan bentuk ibadah sekaligus upaya memperkuat solidaritas sosial di masyarakat.
Demikian Penjabat Wai Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, S.Sos, M.Si saat menghadiri perayaan Milad ke-24 Badan Amil Zakat (Baznas) Nasional di Balai kota Ambon, Senin 20/01/2025.
“Pemerintah Kota Ambon telah menunjukkan komitmen mendukung pengelolaan zakat yang lebih terstruktur melalui regulasi lokal, yaitu Peraturan Walikota Ambon Nomor 23 Tahun 2020,” aku Kaya.
Dengan tema Milad ke-24, “Cahaya Zakat, Keajaiban Bagi Muzaki dan Mustahik”, acara ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan Baznas dalam menciptakan kesejahteraan bersama.
Hal ini ditandai dengan kehadiran para tokoh agama, pejabat, dan masyarakat menunjukkan.
“Kita yang hadir disini mengapresiasi peran penting Baznas dalam membangun harmoni dan kepedulian sosial di Kota Ambon,” lugasnya.
Dirinya berharap agar Baznas terus berkontribusi dalam program-program pengentasan kemiskinan terutama di Kota Ambon yang selaras dengan kebijakan nasional.(MT-01)