Moeldoko Lawan Arus, Demokrat Maluku Sigap Respon Ajukan Perlindungan MA

by -95 Views

Ambon,moluccastimes.com-Guna merespon Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, ke MA sebagai upaya merebut Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) RI di Jakarta, hari ini Senin, 03 April 2023.

“Sebagai partai politik dan sebagai warga masyarakat yang taat kepada hukum, hari ini dewan pimpinan pusat (DPP) dibawah kepemimpinan AHY dimana DPD maupun DPC seluruh Indonesia, mengajukan surat perlindungan hukum kepada Ketua MA,” ungkap Ketua DPD Demokrat Provinsi Maluku, Elwen Roy Pattiasina, SE, MM, Senin 03/04/2023.

Dijelaskan, kelompok Moeldoko yang beberapa waktu lalu melakukan kongres luar biasa (KLB) merebut Partai Demokrat dari tangan AHY, resmi mendaftarkan permohonan PK ke MA RI melalui PTUN pada 3 Maret 2023.

Sayangnya, dalam memori PK yang diajukan itu tidak disertai novum atau bukti baru, melainkan bukti-bukti lama yang sudah pernah ditolak oleh pengadilan dalam fakta sidang-sidang sebelumnya, hingga ada keputusan kasasi.

“Untuk mengantisipasi jangan sampai masalah hukum ini dicampur adukan dengan politik, sehingga dikhawatirkan ada keputusan lain yang tidak kita harapkan, maka hari ini juga kita menyerahkan kontra memori yang langsung dipimpin oleh penasehat hukum kita, Pak Hamdan Sulfa ke PTUN di Jakarta,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam jumpa pers yang digelar di DPP Partai Demokrat mengatakan, pengalaman empirik menunjukkan, sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat; atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya.

“Saya ulangi, sudah 16 kali, Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan 16-0,” tegas ayah satu putri itu.

Dilihat dari kaca mata hukum dan akal sehat, lanjut AHY, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini.

“Namun, situasi hukum di negeri ini sedang mengalami panca roba, tidak menentu, ada ketidakpastian hukum. Contohnya saja tiba-tiba Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda. Situasi hukum yang tidak menentu itu, ada kemungkinan, diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu yang merupakan bagian dari elite dan penguasa di negeri ini,” ungkap pria smart itu.

Terkait langkah Moeldoko ini AHY juga menandaskan, ia yakin, rakyat saat ini sudah sangat paham karakter dan perilaku tidak baik KSP Moeldoko.

“Khususnya dalam kehidupan politik dan demokrasi Indonesia. Bahkan, banyak senior saya di TNI, dan senior KSP Moeldoko juga, merasa malu dengan perilaku KSP Moeldoko. Menurut mereka, perilaku KSP Moeldoko tidak mencerminkan sikap kesatria, apalagi sikap patriot, sebagai prajurit yang pernah digembleng di Lembah Tidar,” urainya.

Tetapi yang lebih menarik sekarang, menurut AHY, betapa perilaku tidak terpuji tersebut seolah dibiarkan begitu saja, padahal yang bersangkutan adalah Kepala Staf Presiden Republik Indonesia.

Hal ini juga yang sering diperbincangkan banyak kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri.

Demokrat, lanjutnya lagi mencurigai langkah PK yang dilakukan Moeldoko ini berkaitan erat dengan politik, khususnya pilpres

“KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023, tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Saudara Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden. Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan Pen-Capres-an Saudara Anies Baswedan. Forum juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan,” tandasnya.

Ditegaskan sulung dari dua bersaudara itu, Demokrat siap
lahir dan batin, untuk mempertahankan kedaulatan partai dengan segala cara dan sumber daya yang  dimiliki.

“Kami tidak gentar. Kami akan hadapi segala tantangan dan risiko yang ada di depan mata. Kesadaran ini semakin memperkokoh tekad dan semangat dalam memperjuangkan harapan rakyat,” tegasnya.

Ia menyebutkan, saat ini, banyak sekali persoalan rakyat yang saat ini perlu dicari solusinya, antara lain, inflasi meningkat, harga-harga naik, sementara daya beli menurun, karena pendapatan juga menurun.
Selain itu angka pengangguran meningkat, kemiskinan semakin naik. Hutang negara semakin meroket.

“Dengan memohon ridha Tuhan Yang Maha Kuasa, Demokrat percayakan kepada Tim Hukum, mewakili Partai Demokrat, untuk menyerahkan kontra memori PK kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta.

 Kepada para pemangku hajat hukum di republik ini, dengan segenap kerendahan hati, kami mengetuk hati nurani dan akal sehat Yang Mulia. Semoga Yang Mulia istiqomah dan menolak segala bentuk intervensi politik agar kelak menghadirkan keputusan hukum yang berpegang teguh, pada asas kebenaran dan keadilan,” tutupnya. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *