“Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel yang telah diluncurkan pada Januari 2022. Kemudian pengembangan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund lewat kerjasama dengan manajer investasi. Hal ini dilakukan agar status kepesertaan dapat aktif kembali,” ulasnya.
Jakarta,moluccastimes.id-Guna memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasioanl (JKN) yang memiliki tunggakan iuran, sejumlah upaya dilakukan BPJS Kesehatan.
Demikian Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat Launching Program New REHAB 2.0 dan Penandatanganan Endowment Fund Indonesia Sehat, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin 03/02/2025.
“Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel yang telah diluncurkan pada Januari 2022. Kemudian pengembangan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund lewat kerjasama dengan manajer investasi. Hal ini dilakukan agar status kepesertaan dapat aktif kembali,” ulasnya.
Program REHAB, lanjutnya dikhususkan kepada Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan segmen Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran dan ingin melunasi namun tidak mampu membayar sekaligus.
“Kami memahami bahwa dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung. Terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan,” jelasnya.
Lanjutnya, program tersebut mendapat antusias peserta JKN.
“Per 31 Desember 2024 sebanyak 1,73 juta jiwa peserta telah mengikuti Program REHAB dan sebanyak 910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif. Dari Program REHAB, total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan rincian sebesar Rp 923,76 miliar telah diterima dan sebesar Rp 767,09 miliar masih dalam proses mengangsur,” bebernya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar dan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.(MT-01)