Proses penyusunan RPJPD menjadi suatu rangkaian yang saling terkait dari pusat, provinsi, maupun kota Ambon, untuk mendukung visi besar negara kita yaitu Indonesia Emas tahun 2045.
Ambon,moluccastimes-Proses penyusunan RPJPD menjadi suatu rangkaian yang saling terkait dari pusat, provinsi, maupun kota Ambon, untuk mendukung visi besar negara kita yaitu Indonesia Emas tahun 2045.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela Musrenbang RPJPD Kota Ambon Tahun 2025-2045, Kamis 16/05/2024.
“Langkah kecil yang kita buat hari ini sangat penting artinya dalam membangun kota dan (meningkatkan) kesejahteraan masyarakat kota ini,” lugas Wattimena.
Disebutkan visi yang terbentuk dari pusat hingga mengerucut ke daerah merupakan langkah yang harus diikuti.
“Visi RPJP Nasional adalah Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Visi RPJPD Provinsi Maluku adalah Maluku Maju, Inklusif dan Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Daerah Kepulauan. Adapun visi RPJPD Kota Ambon 2025-2045 adalah Ambon Manis yang Tangguh, Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan,” sebutnya.
Dikatakan, dengan Ambon Bersatu Manggurebe Maju memiliki arti yang cukup dalam.
“Jadi bukan berarti perahu-perahu kecil berkompetisi untuk mencapai tujuan besar, tetapi bersatu menggerakkan perahu besar untuk tujuan bersama menciptakan Ambon Manis, Tangguh, Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan,” paparnya.
Terkait hal tersebut, lanjutnya, Musrenbang RPJPD Kota Ambon 2025-2045 harus dibahas secara komprehensif dengan memperhatikan keselarasan visi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Proses penyusunan RPJPD menjadi suatu rangkaian yang saling terkait dari pusat, provinsi, maupun kota Ambon, untuk mendukung visi besar negara kita yaitu Indonesia Emas tahun 2045,” tuntasnya. (MT-01)