Ambon,moluccastimes.com-Aksi damai menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) juga dilakukan di Maluku tepatnya di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin 08/05/2023.
Aksi tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Azis Sangkala didampingi anggota Komisi IV, Andi Munazir serta Ny.Rostania dari Komisi II.
“Kami merasa tersentuh dengan apa yang dilakukan Nakes Maluku dalam upaya menuntut hak mereka. Mengapa? bagi juga pembahasan RUU Kesehatan tersebut sangat meresahkan terutama di Maluku sebab terkesan dipaksakan dan menguntungkan satu pihak. Yah ini sama saja dengan RUU Cipta Kerja,” ungkapnya.
Dirinya mempertanyakan penyebab akan disahkan secara cepat.
“Apa sebenarnya yang membuat RUU ini secepatnya akan disahkan? namun setelah dipelajari, diduga ada sesuatu yang tidak beres didalam RUU tersebut. Karena itu kami mendukung apayang dilakukan Nakes Maluku ini lewat aksi damai,” tegasnya.
Dikatakan, RUU tersebut jika akan disahkan harus melalui pertimbangan terkait kepentingan masyarakat banyak bukan untuk kepentingan segelintir orang khususnya sehubungan dengan kesehatan masyarakat.
“Jika tidak, kami juga akan menentang pengesahan RUU dimaksud,” tegasnya. (MT-01)