Ambon,Mollucastimes.Com- Anggota DPRD Kota Ambon Daerah Pemilihan I Sirimau, Lucky Nikijuluw meminta Penjabat Walikota Ambon, Frans J. Papilaya untuk segera mengevaluasi kinerja Camat Leitimur Selatan.
Permintaan itu disampaikan sehubungan dengan pelaksanaan tugas Camat Leitimur yang kerap kali mengabaikan tugas dan tanggungjawab sebagai pejabat pemerintah. Demikian diungkapkan Nikijuluw di Baileo Rakyat Belakang Soya, Sabtu (14/01/2017).
Diakuinya, sikap yang ditunjukkan oleh Camat Leitimur Selatan, RL, sangat tidak etis.
“Tidak etisnya, karena selalu tidak berada di tempat bahkan saat sidak berlangsung. Saya masih ingat saat menjadi Ketua Pansus Kecamatan yang dalam kapasitasnya melakukan kunjungan ke Kantor Camat Leitimur Selatan untuk bertemu dengan camat, namun yang saya temui adalah camat tidak berada di tempat, dan tidak etisnya, Camat mewakilkan tugasnya kepada pegawai kontrak,” urainya.
Menurut Nikijuluw hal ini tidak harus dibiarkan, karena yang bersangkutan merupakan pelayan masyarakat.
“Dan yang lebih parahnya lagi ketika Penjabat Walikota Ambon beberapa waktu lalu melakukan sidak di Kantor Kecamatan Leitimur Selatan, Camat juga tidak berada di tempat. Oleh sebab itu dapat saya katakan hal ini terjadi bukan untuk pertama kali tetapi selalu terjadi,”tegasnya.
Karena itu, menurutnya hal tersebut harus menjadi atensi khusus, sebab telah menggangu pelayanan publik di kantor kecamatan, berkaitan dengan palayanan kepada masyarakat di Leitimur Selatan.
“Oleh sebab itu, Nikijuluw meminta agar Penjabat Walikota Ambon segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Camat Leitimur Selatan. Bahkan lebih dari itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon untuk memberikan catatann khusus terkait tugas dan tanggungjawab aparatus sipil negara lingkup Pemerintah Kota Ambon dalam mengawali kinerja diawal tahun 2017. Sehingaga dengan demikian, masyarakat dapat terlayani dengan baik di kecamatan,”pungkasnya. (MT-09)