“Memberikan pelayanan hak dasar kepada seluruh masyarakat adalah hal utama tidak terkecuali bagi penyandang Disabilitas. Dari sisi OJK, kami meningkatkan inklusi keuangan pada semua level,” aku Suhardi.
Ambon,moluccastimes.id- Otoritas Jasa Keungan (OJK) mendukung dan mendorong setiap pelayanan hak dasar bagi penyandang Disabilitas.
Demikian Kepala bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan , Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Maluku, Novian Suhardi, disela peringatan Hari Disabilitas Internasional, di Pattimura Park 03 Desemebr 2024.
“Memberikan pelayanan hak dasar kepada seluruh masyarakat adalah hal utama tidak terkecuali bagi penyandang Disabilitas. Dari sisi OJK, kami meningkatkan inklusi keuangan pada semua level,” aku Suhardi.
Dikatakan, OJK bertujuan mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan maupun pengunaan produk-produk dan lain-lain keuangan dari perbankan.
“Semoga peringatan Hari Disabilitas tahun ini semakin membuka peluang dan kesempatan bagi penyandang Disabilitas untuk berkarya,” paparnya.
Suhardi juga mengapresiasi Yayasan Rumah Generasi (YRG) yang telah mensponsori peringatan Hari Disabilitas Internasional.
“Kolaborasi OJK bersama YRG sangat baik melalui program inklusi. Dan apresiasi bagi YRG karena menginisiasi kegiatan seperti ini, membuka peluang dan kesempatan bagi penyandang Disabilitas untuk berkarya,” lugasnya.
Sementara itu, peringatan Hari Disabilitas Internasioanl diisi juga dengan berbagai penampilan penyandang Disabilitas. Mulai dari paduan suara, penampilan musik dan tari-tarian, fashion show.serta pengobatan gratis dari Dinas Kesehatan Kota Ambon serta Pasar Murah yang digelar Dinas Perindag Kota Ambon. (MT-01)