OJK Maluku Feat Dispora Ambon Gelar “Lentera Pemuda”

by -16 Views

Kegiatan yang diikuti oleh 100 mahasiswa di Kota Ambon ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan kecakapan digital, pengelolaan keuangan, serta kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan finansial yang kian marak.

Ambon,moluccastimes.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ambon menggelar kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Pemuda bertajuk “Lentera Pemuda: Memahami Tantangan, Membangun Kapasitas, Menjawab Masa Depan” bertempat di Kantor OJK Provinsi Maluku, Selasa 11/08/2026.

Kegiatan yang diikuti oleh 100 mahasiswa di Kota Ambon ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan kecakapan digital, pengelolaan keuangan, serta kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan finansial yang kian marak.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, yang diwakili oleh Manajer Senior PEPKLMST, Deni Iswanto, menyampaikan bahwa pemuda adalah aset penting pembangunan yang harus dibekali kemampuan adaptif di era digital.

Manajer Senior PEPKLMST, Deni Iswanto

“Kemudahan aktivitas keuangan lewat ponsel kini diikuti oleh risiko kejahatan yang makin beragam,” tandasnya.

Dikatakan, OJK mencatat data Satgas PASTI periode Januari hingga 30 Juni 2026 telah menghentikan 951 pinjaman online (pinjol) ilegal, 238 investasi bodong, dan 27 gadai swasta ilegal.

Pada periode yang sama, Indonesia Anti-Scam Centre menerima 608.167 laporan dengan dana diblokir mencapai Rp674,1 miliar.

Junet Fransina van Room

Menyikapi hal tersebut, OJK mengimbau para pemuda untuk selalu menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum menggunakan produk keuangan.

Legal berarti memastikan lembaga tersebut berizin formal, sedangkan Logis berarti rasional dan tidak mudah tergiur keuntungan besar yang instan.

Melalui pelatihan interaktif ini, para peserta mendapatkan materi dari sejumlah pakar, yakni Frangky J. Louth, Rovel S. E. Ayal, dan Junet Fransina van Room.

Rovel S. E. Ayal

OJK berharap para mahasiswa yang hadir dapat menjadi agen literasi yang menyebarkan ruang positif di media sosial serta melindungi keluarga dan lingkungan sekitar dari kerugian finansial.(MT-01)