Ombudsman Gelar Diskusi Pengembangan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik 2024

by -111 Views

“Media dan LSM merupakan pilar sebagai “mata dan telinganya” Ombudsman dalam melakukan kontrol sosial terhadap pelayanan publik. Karena itu, kegiatan ini memberi informasi kepada masyarakat bahwa mereka memiliki hak dan juga kewajiban yang harus dilakukan,” jelas Slamat.

Ambon,moluccastimes.id-Perkuat jaringan pengawasan pelayanan publik membutuhkan peran serta stakeholder terutama media serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai pilarnya.

Demikian Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, SH, MH saat membuka kegiatan Pengembangan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik 2024, Senin 14/10/2024.

“Media dan LSM merupakan pilar sebagai “mata dan telinganya” Ombudsman dalam melakukan kontrol sosial terhadap pelayanan publik. Karena itu, kegiatan ini memberi informasi kepada masyarakat bahwa mereka memiliki hak dan juga kewajiban yang harus dilakukan,” jelas Slamat.

Menurutnya, Ombudsman sebagai salah satu lembaga sosial kontrol yang mempunyai tugas untuk mengawasi agar hak-hak masyarakat dapat terjaga secara baik.

“Sejak 2023 hingga hari ini Ombudsman menyadari bahwa hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik sering terabaikan, seiring dengan momentum tahun politik, orang sibuk membangun pencitraan untuk mendapat simpati masyarakat,” tandasnya.

Terkait hal tersebut, untuk dapat mengontrol tugas dan tanggung para pejabat dan ASN, maka Ombudsman memandang perlu untuk mengandeng media dan Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai alat sosial kontrol yang sangat efektif.

Pengembangan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik 2024 tersebut menghadirkan nara sumber Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Pattimura, DR. Jemmy Jefri Piters, SH, MH dengan materi Hak Masyarakat Dalam Pelayanan Publik.

Sementara nara sumber kedua, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, SH,MH yang menyampaikan materi Pengembangan Jaringan Ombudsman dengan diskusi yang menarik.

Kegiatan dengan tema “Hak Masyarakat Dalam Pelayanan Publik” selain menghadirkan nara sumber, juga melibatkan sejumlah Jurnalis Maluku dan Lembaga Swadaya Masyarakat diantaranya Yayasan Pohon Sagu Maluku, Himpunan Maluku Untuk Kemanusiaan, Yayasan Arika Mahina, Rumah Generasi, Himpunan Wanita Disibalitas Indonesia Maluku, Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *