Liliboi,LeihituBarat,moluccastimes.com-Mengutamakan kepedulian terhadap kaum Disabilitas menjadi prioritas Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC) Negeri Waai mewakili Kecamatan Salahutu pada Pesta Paduan Suara Gerejawi
Moluccastimes.id
Murad : Pesparawi Ke-14, Modal Sosbud Bangun Maluku Dari Malteng
Liliboy,LeihituBarat,moluccastimes-Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-14 Maluku Tengah, memiliki tujuan untuk menumbuhkan iman serta menghadirkan kebaikan kepada sesama merupakan modal sosial budaya
Panwaslu Gandeng PPK Kec Nusalaut Monit Pemasangan APK
Ameth,Nusalaut,moluccastimes.com-Sesuai dengan pentahapan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwaslu bersama PPK Kecamatan Nusalaut
Wisuda Sekolah BKL Nusa Indah Hutumuri Ambon, Andusti : Embrio Bagi Kabupaten Lain Di Maluku
Ambon,moluccastimes.com-Sekolah Lansia Bina Keluarga Lansia (BKL) Nusa Indah Negeri Hutumuri merupakan sekolah Lansia pertama di Kota Ambon dan di Maluku. “Sekolah Lansia
Waelauruw : Musrembang Negeri Porto, Tentukan Arah Kebijakan Tahun Depan
Porto,Saparua,moluccastimes.com-Guna menentukan arah kebijakan pembangunan berkesinambungan, perlu dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang). Hal tersebut diungkapkan Kepala Kecamatan Saparua, Yan Waelauruw, saat membuka
Ririmasse Apresiasi Gelar Seni SD N 3 Poka : Bukti Siswa Inovatif!
Poka,moluccastimes.com-Semangat kreativitas memberikan harapan masa depan penuh keajaiban yang tercipta lewat seni dan inovasi. Demikian Sekertaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP,
Jadi Potential Market & Entry Point, Kamerun Dihengkang Dari Daftar Calling Visa
Ambon,moluccastimes.com-Sebagai potential market dan entry point produk-produk Indonesia ke kawasan Afrika Barat dan Afrika Tengah, mangakibatkan Kamerun dikeluarkan dari daftar negara subjek
Ririmasse : Negara Jamin Disabilitas Gunakan Hak Pilih Saat Pemilu
Ambon,moluccastimes.com-Konstitusi mengamanatkan negara menjamin dan bertanggungjawab membela hak kaum disabilitas dan mendapat perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan menggunakan hak pilihnya di Pemilu
Akibat Lakukan Kekerasan, Lalihatu Divonis 6 Bulan Penjara & Bayar Perkara 2 Juta Rupiah
Ambon,moluccastimes.com-Akibat melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang lain, Reinhard Lalihatu alias Rein divonis selama 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan
Kampanye Dimulai, Pesan Kapolresta Untuk Masyarakat
Ambon,moluccastimes.com-Masyarakat berperan penting menjaga keamanan dan ketertiban selama kampanye karena itu harus menghindari tindakan provokatif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan toleransi.


