Ambon,MollucasTimes-Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku, memastikan membuka pendaftaran bakal Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2018 pertengahan Juni ini.
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Maluku, Abas Hames Hanubun, Senin 12/06/17.
Diakuinya, keterlambatan pembukaan pendaftaran Cagub dan Cawagub dikarenakan hingga kini pembentukan tim penjaringan bakal calon belum dibentuk.
“Sehingga direncanakan pembentukannya dilakukan dalam beberapa hari kedepan oleh DPW, Kemudian akan dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran sesuai rencana pada Juni 2017,” akunya
.
Dikatakan dalam pendaftaran nanti, PAN memberikan peluang dan kesempatan bagi setiap bakal calon untuk mendaftar.
“Meski hanya satu kursi di DPRD Maluku, tetapi kami tetap memberikan ruang secara terbuka dan tidak mengistimewakan bakal calon manapun,” tegasnya.
Terutama dalam penentuan rekomendasi dirinya menyatakan semua memiliki peluang, namun pada prinsipnya partai akan melihat figur yang berproses hingga survey elektabilitas di masyarakat.
Terkait dukungan terhadap petahana Said Assagaff yang didukung PAN pada pilkada 2013 lalu, dirinya mengatakan prestasi petahana dianggap masih bagus selama ini. Hanya saja untuk persoalan rekomendasi belum bisa dipastikan karena masih ada mekanisme partai yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh setiap bakal calon yang mendaftar.
“Dalam pandangan saya petahana juga masih bagus prestasinya selama ini namun tidak berarti serta merta memberikan dukungan karena harus melalui mekanisme pendaftaran dan hasil survey internal yang menjadi rujukan. Jadi saya kira semua bakal calon punya peluang yang sama,” katanya.
Untuk Pilkada Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara sejauh ini DPD menurutnya masing-masing telah membentuk tim penjaringan untuk dilakukan pendaftaran. Tinggal dilaporkan ke DPW untuk penetapan waktunya.
“Kota Tual dan Maluku Tenggara DPD setempat sudah membentuk tim penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Rencananya malam ini mereka sampaikan kepada saya untuk ditetapkan kapan pembukaan pendafaran,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, PAN memiliki satu kursi di DPRD Provinsi, sedangkan untuk Maluku Tenggara dan Kota Tual masing-masing memiliki dua kursi.(MT-09)