Pangkoarmada RI Minta Prajurit Lantamal IX Ambon Dukung Efisiensi Anggaran

by -62 Views

“Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara di tengah tantangan ekonomi yang kita hadapi,” demikian amanat Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., MM

Ambon,moluccastimes.id-Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., meminta kepada seluruh prajurit dan ASN Lantamal IX mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran yang diamanatkan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara di tengah tantangan ekonomi yang kita hadapi,” demikian amanat Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M  yang dibacakan Aspotmar Danlantamal IX Letkol Laut (PM) Dodi, S.H., M.H., mewakili Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX Ambon Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., saat upacara tanggal 17 Maret 2025 di Lapangan Apel Mako Lantamal IX, Kompleks Lantamal IX.

Efisiensi anggaran, lanjutnya, bukan berarti mengurangi kemampuan dan semangat kerja.

“Sebaliknya mendorong kita untuk lebih kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas. Dengan mengoptimalkan segala sumber daya yang ada, kita membangun karakter disiplin dan tanggung jawab dalam diri kita masing-masing,” tandasnya.

Brigjen Suwandi sebagai Danlantamal IX menekankan kepada seluruh Prajurit dan ASN Lantamal IX untuk mendukung efisiensi yang sedang berjalan dengan menghemat penggunaan sumber daya, listrik dan air, agar nantinya negara bisa menghemat belanja dan berdampak baik bagi masyarakat Republik Indonesia. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *