Ambon,MollucasTimes.com-Selain menjaring Calon Sekertaris Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Panitia Seleksi Terbuka juga membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara baik dalam maupun diluar lingkup Pemerintah Kota Ambon yang memiliki kompetensi untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.
Demikian keterangan Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Drs. B. Selanno, M.Si kepada MollucasTimes.com, Senin, 04/10/2021.
“Pendaftaran dibuka mulai tanggal 04 Oktober 2021 dengan langsung membawa berkas lamaran kepada Panitia Seleksi yang diketuai oleh Sekertaris Kota Ambon, A.G Latuheru, SH, M.Si, MH,” aku Selanno.
Diungkapkan seleksi tersebut sesuai SK Panitia Nomor 03/PANSEL/PKA/X/2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Secara Terbuka dan Kompetitif dilingkup Pemerintah Kota Ambon.
“Ada tiga formulir yang harus disiapkan, formulir pertama yaitu berkas lamaran seperti umumnya. Formulir kedua berisi daftar riwayat hidup, formulir ketiga adalah surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukukman pidana atau sedang dalam proses pemeriksaan dan atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan PP 53 tahun 2010 yang ditandatangani oleh atasan langsung,” ungkap lelaki berkacamata ini.
Lanjutnya, jadwal pendaftaran seleksi dimulai dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel).
“Kita sudah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) tanggal 01 Oktober 2021 disertai dengan pembentukan Asesor dan sekaligus permintaan rekomendasi KASN oleh Wali Kota Ambon. Tanggal 04-12 Oktober nanti akan diumumkan pendaftaran seleksi JPTP dan penerimaan berkas peserta, besoknya tanggal 13 diumumkan hasil seleksi administrasi dan jadwal pelaksanaan oleh panitia seleksi,” tandasnya.
Untuk pelaksanaan seleksi terbuka sendiri, Selanno mengatakan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober.
“Dari tanggal 20 itu secara berturut-turut akan dilaksanakan penyusunan dan pengolahan hasil seleksi 21 Oktober, penyampaian hasil assesment ke panitia seleksi 22 Oktober, dilanjutkan dengan rekam jejak, wawancara oleh panitia seleksi 23 Oktober, selanjutnya penyusunan hasil panitia seleksi 25 Oktober, penyampaian hasil panitia seleksi ke PPK 27 Oktober oleh assesor, kemudian permintaan rekomendasi pelantikan pada 29 Oktober dari Wali Kota Ambon,” bebernya.
Ditambahkan berkas yang diproses adalah yang paling lengkap sesuai persyaratan.
“Panitia tidak memungut biaya pendaftaran, dan keputusan panitia tiidak dapat diganggu gugat. Kita juga tidak akan meayani surat menyurat meminta penjelasan tekait hasil seleksi. Jika peserta diketahui memberikan data yang tidak benar maka panitia behak membatalkan hasil seleksi. Pelantikan kemungkinan dilakukan pada Oktober atau November 2021. Seluruh informasi dapat diperoleh lewat website rsemi Pemeintah Kota Ambon www.ambon.go.id,” pungkasnya. (MT-01)