Ambon,MollucasTimes.Com-Penyusunan RPJM melalui proses Bimbingan Teknis (Bimtek) Uji Publik, serta meminta pandangan dari berbagai stakeholder, dipastikan pekan depan RPJMD Kota Ambon rampung.
Demikian Ketua Pansus RPJM Kota Ambon, JafryTaihuttu, SH di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat 09/11/17.
“Kita berikan estimasi waktu penyelesaian dalam tiga hari. Karena Pemerintah Kota Ambon harus menyerahkan kepada Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi, kemudian dikembalikan ke Pemkot guna dilakukan Musrenbang dan sesudahnya ranperda tersebut diserahkan kepada legisatif lewat paripurna,” jelasnya.
Namun menurutnya hal ini pun bergantung dari Pemkot Ambon untuk mengajukan kepada DPRD.
“Pansus sudah bekerja untuk menganalisa berbagai data dan fakta dari sejumlah mitra diantaranya dari BPS untuk statistik, BPN untuk pengelolaan asset, Polres, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah juga termasuk postur anggaran pendapatan untuk jangka menengah. Sebab itu kami yakin ketika Pemkot sampaikan ranperda ditambah penjelasan eksekutif bahkan telah direstui oleh pansus, maka pembahasan RPJM ini tidak akan panjang,” paparnya.
Dikatakan, RPJM ini merupakan GBHN Kota Ambon.
“Sehingga apa yang telah tercantum didalamnya harus dilaksanakan sesuai dengan program, visi dan misi Wali Kota Ambon lima tahun kedepan yang juga merupakan varian dari Nawacita Presiden Joko Widodo,” pungkasnya. (MT-01).