Ambon,Mollucastimes.Com- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus disusun secara matang dan terukur.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Walikota Ambon Frans Papilaya melalui sambutannya yang dibacakan Asisten III Sekretaris Kota Ambon, Romeo Soplanit dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2017-2022 bagi seluruh Pejabat dan Staf Perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kelurahan di Kota Ambon yang diselenggarakan di Hotel Amaris, Senin, 08/05/2017.
Disampaikan, RPJMD Kota Ambon harus disusun secara matang dan terukur melalui pendekatan teknokratik (pengelolaan organisasi dan manajemen sumber daya), partisipasi dan politik, secara komprehensif dan integratif.
Papilaya mengatakan, sejalan dengan penyusunan RPJMD Kota Ambon, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Ambon juga wajib menyusun Rancangan Awal Sementara (Renstra) yang akan memberikan gambaran tentang kondisi dan isu strategis OPD sesuai urusan pemerintahan yang dijalankannya.
“Kondisi dan isu strategis OPD ini selanjutnya akan di analisis menjadi kondisi dan isu strategis daerah sebagai bagian rancangan teknokratik yang merupakan rancangan awal sementara RPJMD Kota Ambon.” ungkapnya.
Dikatakan, dengan demikian Renstra juga harus disusun secara matang dan terukur, sehingga dapat menjawab pelaksanaan tugas dan fungsi OPD sesuai urusan pemerintahan yang dilaksanakannya.
Papilaya berharap melalui Bimtek itu dapat menyatukan pemahaman dan wawasan Pejabat dan Staf Perencanaan OPD dan Kelurahan di Kota Ambon untuk penyusunan perencanaan daerah yang berkualitas dan dapat diimplementasikan dalam penyusunan RPJMD, Renstra dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah. (MT-03)