“Hari ini kita semua menghadiri paripurna dengan dua agenda yaitu Penyerahan 3 Ranperda dari Pemerintah Kota serta Pengumuman Keputusan DPRD Kota Ambon tentang Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Ambon tahun 2025,” jelas Moenandar.
Ambon,moluccastimes.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 disertai Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu 16/04/2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, SE menyampaikan agenda paripurna dimaksud.
“Hari ini kita semua menghadiri paripurna dengan dua agenda yaitu Penyerahan 3 Ranperda dari Pemerintah Kota serta Pengumuman Keputusan DPRD Kota Ambon tentang Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Ambon tahun 2025,” jelas Moenandar.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gasperzs, S.STP, M.Si melanjutkan pembukaan sidang dengan membacakan daftar surat masuk yang diterima oleh DPRD selama periode 25 Februari hingga 16 April 2025.
“Jumlah surat masuk yang kami terima sebanyak 28 yang telah diklasifikasikan berdasarkan bidang, mulai dari hukum, ekonomi, pembangunan, hingga undangan kegiatan resmi,” tandasnya.
Menurut mantan Kepala BPKAD Kota Ambon itu, ada beberapa surat penting yang menjadi perhatian.
“Diantaranya sengketa sertifikat tanah keluarga Souisa, kemudian juga laporan pengelola WC umum Pasar Arumbai, serta LKPJ Wali Kota Ambon Tahun 2024. Selanjutnya penertiban kios liar di kawasan Pantai Mardika dan permohonan pembinaan warga Uritetu,” sebutnya.(MT-01)